Pemerintah Kebut Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:55 WIB
loading...
Pemerintah Kebut Ekosistem...
Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBL-BB) di Tanah Air. Langkah tersebut diambil guna menyongsong tren industri otomotif global dan turut serta mendukung kampanye dunia untuk mengurangi emisi karbon dan penghematan bahan bakar berbasis fosil.

“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik dengan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Menperin menyampaikan, mau tidak mau dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik. ( Baca juga:Bye-bye Bensin! Jokowi Minta Kendaraan Lebih Cepat Beralih ke Listrik )

Regulasi yang dimaksud antara lain, Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019 tentang percepatan KBL-BB untuk transportasi jalan. Guna mendukung pengembangan KBL-BB, Kemenperin juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.

Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Di dalam peraturan tersebut, pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB.

“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” papar Menperin.

Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton, sekaligus mampu menghemat bahan bakar minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang bila dikonversi mencapai sekitar USD251 juta.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, guna mendukung ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya. Antara lain berkaitan dengan investasi, insentif, dan penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Termasuk juga mengenai pengaturan tarif tenaga listrik dengan pemberian insentif dari PLN.

Ia juga mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas keringanan pajak bagi pengguna KBL-BB. “Kalau kita lihat dari struktur pajak, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea balik nama di DKI Jakarta sudah nol persen. Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan kredit uang muka 0%. Selanjutnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan diskon-diskon untuk charging station,” jelasnya.

Kebijakan pengembangan KBL-BB di dalam negeri sekaligus diharapkan mampu menggerakan industri kecil menengah (IKM) sebagai penghasil komponen kendaraan tier 1, tier 2, dan tier 3 yang memberikan dukungan kepada agen pemegang merek (APM). “Pemerintah berupaya mendorong pelaku IKM otomotif untuk berkontribusi dalam pengembangan industri mobil listrik dan memberikan nilai tambah dari dalam negeri,” sebutnya. ( Baca juga:Waspadai 7 Penyakit Lisan yang Sering Dianggap Remeh Ini )

Pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Permenperin 28 Tahun 2020 tentang KBL-BB dalam Keadaan Teruai Lengkap dan Terurai Tidak Lengkap. Terdapat beberapa perusahaan yang telah berkomitmen mengembangkan kedaraan listrik dan ditargetkan menghasilkan mobil listrik Completely Knock Down (CKD). “Pabrikan Jepang juga sudah berkomitmen untuk segmen hybrid dan electric vehicle. Jadi ini pararel, ketika investasi masuk infrastruktur juga disiapkan,” ungkap Taufiek.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
INDEF GTI: Insentif...
INDEF GTI: Insentif Kendaraan Listrik Idealnya Dicabut Bertahap
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Rekomendasi
Tiga Kartu Merah Warnai...
Tiga Kartu Merah Warnai Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Rekor Lama Terancam?
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved