Soal RI Masih Impor Makanan Halal, Kiai Ma'ruf Blak-blakan!
Rabu, 03 Maret 2021 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Lewat Video Call, Teddy Syach Bimbing Doa Rina Gunawan di Detik-Detik Terakhir
Sebagaimana diketahui, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai ketua harian.
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan industri keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai ketua harian.
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan industri keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
(nng)
Lihat Juga :