Soal RI Masih Impor Makanan Halal, Kiai Ma'ruf Blak-blakan!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menyebut Indonesia masih harus impor untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik. Padahal Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Karena itu, saat ini pemerintah tengah mengembangkan industri produk halal di Tanah Air.
"Sampai saat ini, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia justru hanya menjadi konsumen produk halal dunia. Jangankan untuk menjadi pemain global, memenuhi kebutuhan makanan halal domestik kita harus mengimpor," katanya dalam webinar 'Menyongsong Era Halal Industri Jawa Timur' yang diselenggarakan UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (3/3/2021).
Ma'ruf memaparkan, pada 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar US dollar untuk makanan dan minuman halal, atau mencapai 12,6% dari pangsa produk makanan halal dunia, dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.
Di sisi lain, pasar halal global memiliki potensi yang sangat besar. Pada 2018, konsumsi produk pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun US dollar dan akan terus berkembang mencapai 3,2 triliun US dollar pada tahun 2024. Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 milliar jiwa pada tahun 2030, maka angka perekonomian pasar industri halal global ini akan terus meningkat dengan pesat.
Dengan fakta tersebut, kata Ma'ruf, sudah saatnya Indonesia membangun dan memperkuat industri produk halal. Dengan target jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan produk halal domestik, dan dalam jangka panjang tentu menjadi pemain global dengan meningkatkan ekspor.
"Saat ini, pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tetapi bertujuan untuk untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," ucap Ma'ruf.
Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global (halal value chains). Semua peluang ini harus ditangkap oleh seluruh pemangku kepentingan di Jawa timur dalam rangka menuju salah satu pusat produk halal di Indonesia.
"Saya sangat berbahagia bahwa salah satu kawasan industri halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian berlokasi di Sidoarjo, Jawa timur yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP)," jelas Ma'ruf.
Kawasan industri lainnya yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten. Setelah kawasan industri halal ditetapkan maka tantangan berikutnya adalah bagaimana dapat segera mengisi kawasan ini dengan berbagai produsen industri produk halal. "Inilah tantangan yang sesungguhnya," tukas Ma'ruf.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai ketua harian.
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan industri keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
"Sampai saat ini, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia justru hanya menjadi konsumen produk halal dunia. Jangankan untuk menjadi pemain global, memenuhi kebutuhan makanan halal domestik kita harus mengimpor," katanya dalam webinar 'Menyongsong Era Halal Industri Jawa Timur' yang diselenggarakan UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (3/3/2021).
Ma'ruf memaparkan, pada 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar US dollar untuk makanan dan minuman halal, atau mencapai 12,6% dari pangsa produk makanan halal dunia, dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.
Di sisi lain, pasar halal global memiliki potensi yang sangat besar. Pada 2018, konsumsi produk pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun US dollar dan akan terus berkembang mencapai 3,2 triliun US dollar pada tahun 2024. Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 milliar jiwa pada tahun 2030, maka angka perekonomian pasar industri halal global ini akan terus meningkat dengan pesat.
Dengan fakta tersebut, kata Ma'ruf, sudah saatnya Indonesia membangun dan memperkuat industri produk halal. Dengan target jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan produk halal domestik, dan dalam jangka panjang tentu menjadi pemain global dengan meningkatkan ekspor.
"Saat ini, pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tetapi bertujuan untuk untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," ucap Ma'ruf.
Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global (halal value chains). Semua peluang ini harus ditangkap oleh seluruh pemangku kepentingan di Jawa timur dalam rangka menuju salah satu pusat produk halal di Indonesia.
"Saya sangat berbahagia bahwa salah satu kawasan industri halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian berlokasi di Sidoarjo, Jawa timur yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP)," jelas Ma'ruf.
Kawasan industri lainnya yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten. Setelah kawasan industri halal ditetapkan maka tantangan berikutnya adalah bagaimana dapat segera mengisi kawasan ini dengan berbagai produsen industri produk halal. "Inilah tantangan yang sesungguhnya," tukas Ma'ruf.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai ketua harian.
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan industri keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
(nng)