Kini Perizinan Kapal Perikanan Jadi Wewenang Kementeriannya Sakti

Sabtu, 06 Maret 2021 - 23:00 WIB
loading...
Kini Perizinan Kapal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan membawa kemudahan berusaha. Salah satu poin adalah ihwal perizinan perikanan tangkap .

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menyebut, dalam beleid itu, proses perizinan kapal perikanan yang semula menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini terintegrasi di KKP. Izin persetujuan nama, pengukuran dan kelaikan kapal perikanan serta tata kelola pengawakan kapal perikanan menjadi menjadi wewenang KKP. ( Baca juga:KKP Gandeng Perusahaan Kosmetik Kembangkan Turunan Rumput Laut )

"Pelaku usaha akan semakin mudah mengurus izin kapal perikanan. Mulai dari kapal diusulkan untuk dibangun hingga sertifikasi awak kapal perikanannya semuanya terintegrasi di KKP," ujar dia dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (6/3/2021).

Terkait pembangunan, modifikasi, dan impor kapal perikanan, KKP mencatat, pelaku usaha wajib memperoleh persetujuan sebelumnya oleh Menteri Perdagangan. Tak hanya itu, hal ini dilakukan apabila galangan kapal dalam negeri tidak mampu memproduksi kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang dibutuhkan.

"Persetujuan tersebut diberikan juga melihat ketersediaan sumber daya ikan, usia kapal perikanan, ukuran kapal perikananan dan yang paling penting tidak tercantum dalam kapal perikanan yang melakukan kegiatan IUU fishing," kata dia.

Sedangkan terkait pengawakan kapal perikanan Ditjen Perikanan Tangkap akan berkolaborasi dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) yang mencakup pendidikan, pelatihan hingga sertifikasi. ( Baca juga:Nilai Demokrasi Indonesia di Simpang Jalan, Anis Matta Ungkap Faktornya )

Reformasi perizinan di KKP sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan mempercepat transformasi ekonomi, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.

Terobosan ini juga mendukung program kerja Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain memudahkan proses perizinan usaha, juga akan mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved