Tingkah Debt Collector Pinjol Makin Ngadi-Ngadi? OJK: Lapor Polisi!

Senin, 08 Maret 2021 - 16:04 WIB
loading...
Tingkah Debt Collector...
Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Kelakuan debt collector pinjaman online ilegal semakin menjadi-jadi, bahkan sampai mengancam keluarga pihak lain. Khususnya keluarga teman dari si peminjam.

Salah satunya kabar viral di Twitter dari akun @ordinarywmnn soal ancaman debt collector dengan menggunakan foto anaknya. Kasus itu bermula ketika pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menagih utang sang teman. ( Baca juga:Insentif Pajak Mobil Ditebar, Debt Collector Tetap Mengincar )

Debt collector tersebut mengancam dengan menggunakan foto anaknya yang diambil dari foto profil WhatsApp. Atas kasus tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengutuk keras pelaku pinjaman online yang mengancam hingga kepada teman-teman debitur.

"Tindakan pelaku debt collector ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas," kata Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (8/3/2021).

Dia mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman online agar jangan sekali-kali menggunakan pinjaman online ilegal. Meminjam dari pinjaman online ilegal berarti ada kerugian besar yang harus ditanggung masyarakat. Mulai dari bunga tinggi, fee besar, jangka waktu pendek, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di HP peminjam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Rekomendasi
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved