SDM Jadi Kunci Utama! Kemenko Perekonomian Sahkan Peta Okupasi Logistik Nasional & Supply Chain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional , salah satu kunci utama yang diperlukan adalah bagaimana membangun rasa aman bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi, agar bisa beraktivitas seperti biasa, sehingga segala insentif yang diberikan Pemerintah untuk sektor ekonomi dapat termanfaatkan dengan baik.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian , Susiwijono Moegiarso, dalam acara “Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain)” mengungkapkan, bahwa Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan membaik di kuartal pertama 2021 ini.
“Target pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah 4,5% sampai 5,3%. Kita optimis bahwa akan ada percepatan pemulihan ekonomi. Sebab, ada juga sektor yang mengalami blessing, misalnya logistik dengan kemajuan e-commerce di masa pandemi ini. Untuk itu, kita harus mengantisipasi sumber daya manusia atau SDM, termasuk di bidang logistik,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), lanjut Sesmenko, SDM yang kompeten dan profesional mulai dari tingkat operasional sampai manajerial menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional.
Selain itu, selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
Oleh karena itu, instansi pembina dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kadin Indonesia sepakat untuk mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain yang disaksikan wakil dari asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan pelaku logistik dari industri manufaktur.
Peta okupasi tersebut diharapkan menjadi referensi nasional bagi:
1) Kementerian/lembaga teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik;
2) Dunia usaha dalam pengembangan karier profesional SDM logistik dan supply chain serta proses perencanaan/rekrutmen SDM berbasis kompetensi;
3) Lembaga pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran agar menghasilkan output sesuai kebutuhan industri; dan
4) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk menyusun materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assessor), dan melakukan asesmen.
Sesmenko Perekonomian menyampaikan bahwa penyusunan peta okupasi nasional ini disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri atas perusahaan manufaktur, asosiasi usaha, penyedia jasa logistik, akademisi, lembaga pelatihan dan sertifikasi.
Sejatinya, terdapat banyak kegiatan dalam proses logistik dan rantai pasok, mulai dari asal barang (hulu) sampai ke konsumen akhir (hilir), namun dalam penyusunan peta okupasi tahap ini, tim penyusun sepakat untuk fokus pada 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu: 1) Pengadaan; 2) Penyimpanan; dan 3) Pengiriman.
“Untuk tahap pertama, baru dikembangkan sebanyak 38 okupasi, dan tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini belum terindentifikasi,” ujar Sesmenko.
Mengingat okupasi di berbagai perusahaan/ industri bersifat sangat dinamis, maka diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat mengembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan perkembangan industri dan teknologi. Jadi, pada akhirnya dapat dipetakan berbagai okupasi pada setiap simpul di dalam proses logistik dan rantai pasok dari hulu ke hilir secara komprehensif.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat sangat mendukung dan menyampaikan apresiasi kepada Kemenko Perekonomian dan Tim Penyusun dari industri dan asosiasi.
Dia mengatakan, Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain ini sangat penting bagi BNSP, karena akan menjadi referensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh LSP dalam proses uji kompetensi untuk penjaminan mutu tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PPN/ Bappenas juga sangat mendukung adanya Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain.
Pasalnya, hal ini sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo di 2019-2024 yaitu pembangunan SDM, sehingga peta tersebut akan membantu kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan perencanaan pengembangan SDM di bidang logistik dan rantai pasok.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang diwakili Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, DR. Ahmad Saufi menyatakan, akan mendukung sepenuhnya program-program dalam rangka mendorong pengembangan SDM di bidang Logistik dan Supply-Chain ini.
“Dengan demikian, pengembangan karier profesional SDM Bidang Logistik dan Supply Chain, serta proses perencanaan/ rekrutmen SDM berbasis kompetensi akan dapat didorong lebih cepat,” tuturnya.
Perwakilan dari Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok KADIN Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang akan mendorong peningkatan daya saing dan pertumbuhan industri nasional.
Dengan adanya Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain ini, Kadin akan segera membuat program kerja pelatihan dengan melibatkan semua LSP dari asosiasi bidang logistik dan rantai pasok untuk melahirkan sebanyak mungkin tenaga penguji nasional yang akan bertugas melakukan pelatihan dan uji kompetensi.
Lebih lanjut, Sesmenko Perekonomian mengharapkan bahwa peta okupasi nasional yang merupakan informasi jabatan-jabatan pekerjaan di bidang logistik dan rantai pasok, dapat menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung berjalannya proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan skill yang dibutuhkan industry.
“Ini yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Logistik, serta dapat menjadi dasar dalam perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Logistik,” jelasnya.
Pengembangan SDM Logistik dan Supply Chain di Indonesia
Selama ini, pengembangan SDM logistik dan rantai pasok di Indonesia dilakukan melalui:
• Pendidikan formal, yaitu melalui jalur vokasi (D1 sampai D4), dan jalur keilmuan pada jenjang S1 sampai S3 di Perguruan Tinggi.
• Jalur profesi, yaitu melalui program sertifikasi profesi di bidang logistik.
Adapun, beberapa kemajuan yang tercatat sejak 2013, antara lain adalah:
• Jalur Vokasi => Berdirinya Program Diploma (D1-D4) Logistik, antara lain: Akademi Komunitas Logistik Bitung, Politeknik Pos Indonesia, Politeknik APP Jakarta, dan Politeknik ATI Padang.
• Jalur Keilmuan => Dibukanya Program Studi S1 Logistik, antara lain: Sekolah Tinggi Manajemen Logistik (STIMLOG) Bandung, Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik, Universitas Pertamina, Institut STIAMI Jakarta, Institut Teknologi Harapan Bangsa di Bandung, IPB Bogor, ITS Surabaya, dll; Kemudian, berdirinya Program Magister (S2) Logistic & Supply Chain Management, antara lain di ITB, IPB, UGM, Unair, dan ITS Surabaya.
• Jalur Profesi => Mendorong standarisasi dan sertifikasi kompetensi di bidang logistik.
Beberapa instrumen yang telah disiapkan, antara lain:
o Ditetapkan beberapa SKKNI Bidang Logistik, yaitu:
1) Kepmenaker No. 94 Tahun 2019, terdiri atas 46 unit kompetensi dari 5 okupasi (Warehouse Operator, Logistics Administrative Officer, Warehouse Supervisor, Freight Forwarder, dan Supply Chain Manager).
2) Kepmenaker No. 170 Tahun 2020, yang terdiri atas 20 unit kompetensi dari 8 okupasi (Freight Handler, Junior Warehouse Operator, Logistics Data Entry Officer, Material Handling Equipment Operator, Pick Up and Delivery Order, Purchasing Manager, Senior Purchasing Officer, dan Motorcycle Courier).
o Berdirinya LSP, antara lain LSP Logistik Insan Prima, LSP Logistik Indonesia, LSP Politeknik Pos Indonesia, LSP Pos Logistik Indonesia, LSP Transportasi dan Logistik Indonesia, dan LSP Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
o Telah dilakukan sertifikasi sekitar 3.000 pekerja logistik, mulai dari tingkat operasional hingga manajerial.
Turut hadir juga dalam seremoni penandatanganan ini adalah Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto; Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kemenaker Muchtar Azis; Direktur Kemitraan dan Penyelerasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kemendikbud Ahmad Saufi; Kepala Komite Tetap Kadin Bidang Logistik, Supply Chain, dan SDM Nofrisel; Vice Chairman ALFI Trismawan Sanjaya; Ketua Umum IMTA Siti Ariyanti; mantan Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnain dan beberapa perwakilan Asosiasi Usaha.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian , Susiwijono Moegiarso, dalam acara “Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain)” mengungkapkan, bahwa Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan membaik di kuartal pertama 2021 ini.
“Target pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah 4,5% sampai 5,3%. Kita optimis bahwa akan ada percepatan pemulihan ekonomi. Sebab, ada juga sektor yang mengalami blessing, misalnya logistik dengan kemajuan e-commerce di masa pandemi ini. Untuk itu, kita harus mengantisipasi sumber daya manusia atau SDM, termasuk di bidang logistik,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), lanjut Sesmenko, SDM yang kompeten dan profesional mulai dari tingkat operasional sampai manajerial menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional.
Selain itu, selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
Oleh karena itu, instansi pembina dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kadin Indonesia sepakat untuk mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain yang disaksikan wakil dari asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan pelaku logistik dari industri manufaktur.
Peta okupasi tersebut diharapkan menjadi referensi nasional bagi:
1) Kementerian/lembaga teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik;
2) Dunia usaha dalam pengembangan karier profesional SDM logistik dan supply chain serta proses perencanaan/rekrutmen SDM berbasis kompetensi;
3) Lembaga pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran agar menghasilkan output sesuai kebutuhan industri; dan
4) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk menyusun materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assessor), dan melakukan asesmen.
Sesmenko Perekonomian menyampaikan bahwa penyusunan peta okupasi nasional ini disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri atas perusahaan manufaktur, asosiasi usaha, penyedia jasa logistik, akademisi, lembaga pelatihan dan sertifikasi.
Sejatinya, terdapat banyak kegiatan dalam proses logistik dan rantai pasok, mulai dari asal barang (hulu) sampai ke konsumen akhir (hilir), namun dalam penyusunan peta okupasi tahap ini, tim penyusun sepakat untuk fokus pada 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu: 1) Pengadaan; 2) Penyimpanan; dan 3) Pengiriman.
“Untuk tahap pertama, baru dikembangkan sebanyak 38 okupasi, dan tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini belum terindentifikasi,” ujar Sesmenko.
Mengingat okupasi di berbagai perusahaan/ industri bersifat sangat dinamis, maka diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat mengembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan perkembangan industri dan teknologi. Jadi, pada akhirnya dapat dipetakan berbagai okupasi pada setiap simpul di dalam proses logistik dan rantai pasok dari hulu ke hilir secara komprehensif.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat sangat mendukung dan menyampaikan apresiasi kepada Kemenko Perekonomian dan Tim Penyusun dari industri dan asosiasi.
Dia mengatakan, Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain ini sangat penting bagi BNSP, karena akan menjadi referensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh LSP dalam proses uji kompetensi untuk penjaminan mutu tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PPN/ Bappenas juga sangat mendukung adanya Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain.
Pasalnya, hal ini sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo di 2019-2024 yaitu pembangunan SDM, sehingga peta tersebut akan membantu kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan perencanaan pengembangan SDM di bidang logistik dan rantai pasok.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang diwakili Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, DR. Ahmad Saufi menyatakan, akan mendukung sepenuhnya program-program dalam rangka mendorong pengembangan SDM di bidang Logistik dan Supply-Chain ini.
“Dengan demikian, pengembangan karier profesional SDM Bidang Logistik dan Supply Chain, serta proses perencanaan/ rekrutmen SDM berbasis kompetensi akan dapat didorong lebih cepat,” tuturnya.
Perwakilan dari Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok KADIN Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang akan mendorong peningkatan daya saing dan pertumbuhan industri nasional.
Dengan adanya Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain ini, Kadin akan segera membuat program kerja pelatihan dengan melibatkan semua LSP dari asosiasi bidang logistik dan rantai pasok untuk melahirkan sebanyak mungkin tenaga penguji nasional yang akan bertugas melakukan pelatihan dan uji kompetensi.
Lebih lanjut, Sesmenko Perekonomian mengharapkan bahwa peta okupasi nasional yang merupakan informasi jabatan-jabatan pekerjaan di bidang logistik dan rantai pasok, dapat menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung berjalannya proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan skill yang dibutuhkan industry.
“Ini yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Logistik, serta dapat menjadi dasar dalam perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Logistik,” jelasnya.
Pengembangan SDM Logistik dan Supply Chain di Indonesia
Selama ini, pengembangan SDM logistik dan rantai pasok di Indonesia dilakukan melalui:
• Pendidikan formal, yaitu melalui jalur vokasi (D1 sampai D4), dan jalur keilmuan pada jenjang S1 sampai S3 di Perguruan Tinggi.
• Jalur profesi, yaitu melalui program sertifikasi profesi di bidang logistik.
Adapun, beberapa kemajuan yang tercatat sejak 2013, antara lain adalah:
• Jalur Vokasi => Berdirinya Program Diploma (D1-D4) Logistik, antara lain: Akademi Komunitas Logistik Bitung, Politeknik Pos Indonesia, Politeknik APP Jakarta, dan Politeknik ATI Padang.
• Jalur Keilmuan => Dibukanya Program Studi S1 Logistik, antara lain: Sekolah Tinggi Manajemen Logistik (STIMLOG) Bandung, Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik, Universitas Pertamina, Institut STIAMI Jakarta, Institut Teknologi Harapan Bangsa di Bandung, IPB Bogor, ITS Surabaya, dll; Kemudian, berdirinya Program Magister (S2) Logistic & Supply Chain Management, antara lain di ITB, IPB, UGM, Unair, dan ITS Surabaya.
• Jalur Profesi => Mendorong standarisasi dan sertifikasi kompetensi di bidang logistik.
Beberapa instrumen yang telah disiapkan, antara lain:
o Ditetapkan beberapa SKKNI Bidang Logistik, yaitu:
1) Kepmenaker No. 94 Tahun 2019, terdiri atas 46 unit kompetensi dari 5 okupasi (Warehouse Operator, Logistics Administrative Officer, Warehouse Supervisor, Freight Forwarder, dan Supply Chain Manager).
2) Kepmenaker No. 170 Tahun 2020, yang terdiri atas 20 unit kompetensi dari 8 okupasi (Freight Handler, Junior Warehouse Operator, Logistics Data Entry Officer, Material Handling Equipment Operator, Pick Up and Delivery Order, Purchasing Manager, Senior Purchasing Officer, dan Motorcycle Courier).
o Berdirinya LSP, antara lain LSP Logistik Insan Prima, LSP Logistik Indonesia, LSP Politeknik Pos Indonesia, LSP Pos Logistik Indonesia, LSP Transportasi dan Logistik Indonesia, dan LSP Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
o Telah dilakukan sertifikasi sekitar 3.000 pekerja logistik, mulai dari tingkat operasional hingga manajerial.
Turut hadir juga dalam seremoni penandatanganan ini adalah Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto; Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kemenaker Muchtar Azis; Direktur Kemitraan dan Penyelerasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kemendikbud Ahmad Saufi; Kepala Komite Tetap Kadin Bidang Logistik, Supply Chain, dan SDM Nofrisel; Vice Chairman ALFI Trismawan Sanjaya; Ketua Umum IMTA Siti Ariyanti; mantan Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnain dan beberapa perwakilan Asosiasi Usaha.
(akr)