Kabar Baik! Konser Musik, Pameran & Even Olahraga Kembali Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia bersama Polri berbuah baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang memancing kehadiran masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kabar baik itu disampaikan Menparekraf Republik Indonesia, Sandiaga Uno usai menggelar rapat bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran secara virtual pada Selasa (9/3/2021). Lewat dukungan tersebut, kegiatan yang memancing kehadiran masyarakat, seperti olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya dapat digelar.Hanya saja, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)."Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemaren mendapat respon yang sangat positif dari pelaku industry event, baik itu penyelenggara event di bidang olah raga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," ungkap Sandiaga Uno pada Selasa (9/3/2021).
"Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," tambahnya.
Namun, Sandiaga Uno menegaskan kepada para penyelenggara untuk menerapkan digitalisasi dalam setiap kegiatan. Hal tersebut merujuk ketetapan pelaksanaan acara terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
Dipaparkannya, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hibrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," papar Sandiaga Uno. "Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan temen-temen event yang bisa membangun," jelasnya.
Terkait penyelenggaraan acara, pihaknya akan bersinergi dengan Polri, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis resiko.
"Pada intinya kami menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali," jelas Sandiaga Uno. "Gentelman start your engine with street compliance to health protocol," tutupnya bersemangat.
Kabar baik itu disampaikan Menparekraf Republik Indonesia, Sandiaga Uno usai menggelar rapat bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran secara virtual pada Selasa (9/3/2021). Lewat dukungan tersebut, kegiatan yang memancing kehadiran masyarakat, seperti olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya dapat digelar.Hanya saja, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)."Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemaren mendapat respon yang sangat positif dari pelaku industry event, baik itu penyelenggara event di bidang olah raga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," ungkap Sandiaga Uno pada Selasa (9/3/2021).
"Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," tambahnya.
Namun, Sandiaga Uno menegaskan kepada para penyelenggara untuk menerapkan digitalisasi dalam setiap kegiatan. Hal tersebut merujuk ketetapan pelaksanaan acara terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
Dipaparkannya, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hibrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," papar Sandiaga Uno. "Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan temen-temen event yang bisa membangun," jelasnya.
Terkait penyelenggaraan acara, pihaknya akan bersinergi dengan Polri, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis resiko.
"Pada intinya kami menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali," jelas Sandiaga Uno. "Gentelman start your engine with street compliance to health protocol," tutupnya bersemangat.
(nng)