Waskita Sukses Lego Dua Ruas Tolnya, Tujuh Lagi Menunggu Giliran
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Berikutnya, Depok-Antasari (Desari) Seksi 1-3 sepanjang 27,95 km dengan porsi kepemilikan saham 25%. Selanjutnya ada Pemalang-Batang Seksi 1-2 sepanjang 39,2 km dengan porsi kepemilikan 60%.
Lalu ada Batang-Semarang Seksi 1-5 sepanjang 75 km dengan porsi kepemilikan saham 40%. Dan terakhir adalah ruas tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-4 sepanjang 38,29 km dengan porsi kepemilikan saham 99,9%.
“Untuk yang lainya belum bisa kita disclose. Iya benar targetnya sembilan (ruas tol yang mau dijual),” ujar Corporate Secretary PT Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021). ( Baca juga:Fahri Hamzah Pamer Lobster Besar ke Susi Pudjiastuti, Netizen: Makanan Sultan )
Namun, Alex masih belum bisa memberikan informasi ruas tol mana yang selanjutnya mendapatkan kata sepakat dengan investor untuk mengambil alih saham. Mengingat, saat ini masih dalam proses untuk bisa melakukan divestasi.
“Masih dalam proses untuk sampai dengan kesepakatan. Jika sepakat ditandai dengan tanda tangan CSPA atau disebut dengan perjanjian jual beli bersyarat,” jelasnya.
Lalu ada Batang-Semarang Seksi 1-5 sepanjang 75 km dengan porsi kepemilikan saham 40%. Dan terakhir adalah ruas tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-4 sepanjang 38,29 km dengan porsi kepemilikan saham 99,9%.
“Untuk yang lainya belum bisa kita disclose. Iya benar targetnya sembilan (ruas tol yang mau dijual),” ujar Corporate Secretary PT Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021). ( Baca juga:Fahri Hamzah Pamer Lobster Besar ke Susi Pudjiastuti, Netizen: Makanan Sultan )
Namun, Alex masih belum bisa memberikan informasi ruas tol mana yang selanjutnya mendapatkan kata sepakat dengan investor untuk mengambil alih saham. Mengingat, saat ini masih dalam proses untuk bisa melakukan divestasi.
“Masih dalam proses untuk sampai dengan kesepakatan. Jika sepakat ditandai dengan tanda tangan CSPA atau disebut dengan perjanjian jual beli bersyarat,” jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :