Berlanjut di 2021, Gelombang 14 Kartu Prakerja Punya Fitur Baru

Kamis, 11 Maret 2021 - 00:02 WIB
loading...
A A A
Presiden Joko Widodo sendiri telah meminta agar program Kartu Prakerja segera diluncurkan di awal 2021 untuk mendorong konsumsi. Pada 23 Februari 2021 kemarin pemerintah sudah memulai Kartu Prakerja gelombang 12 dengan alokasi anggaran Rp10 triliun untuk semester I-2021.

"Skema yang digunakan masih semi bansos seperti 2020. Dan kuota per gelombang sebanyak 600 ribu, prioritasnya masih sama, yakni pekerja terdampak PHK, pelaku UKM yang terdampak, pekerja sektor wisata yang terdampak, lalu calon pekerja migran Indonesia,” ujar Rudy Salahudin.

Untuk 2021 ini, ekosistem Kartu Prakerja meliputi lima mitra pembayaran, tujuh platform digital, 165 lembaga pelatihan, empat institusi pendidikan, dan tiga portal lowongan kerja. “Kita terus menambah lembaga pelatihan dan tentunya penambahan ini setelah mengikuti aturan yang berlaku. Kemudian 165 lembaga pelatihan ini juga menyediakan 1.700 pelatihan,” tambah Denni Puspa. ( Baca juga:Tak Ada Foto Bareng Amien Rais dkk-Jokowi Seusai Pertemuan di Istana, Ini Alasannya )

Denni melanjutkan, dari banyaknya pelatihan yang tersedia, program Kartu Prakerja berusaha mencocokkan pelatihan dengan lowongan yang ada di lapangan. Selain itu, kenapa program ini bersifat semi bansos karena untuk membantu yang terdampak pandemi. Mereka ini yang belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah seperti program bantuan sosial, bantuan UKM, dan lain sebagainya.

“Pada gelombang 14 nanti kami akan berusaha memperbaiki fitur, yaitu untuk teman-teman yang tidak lolos akan diberikan informasi mengenai alasan kenapa tidak berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja. Karena kami memiliki daftar NIK dari kementerian dan lembaga lainnya hingga bisa mengetahui kelompok masyarakat mana saja yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja supaya bantuan pemerintah tidak tumpang tindih,” tambah Denni Puspa.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)