PUPR Tawarkan Proyek SPAM Regional Karian-Serpong Senilai Rp2,21 Triliun

Sabtu, 18 April 2020 - 09:46 WIB
loading...
PUPR Tawarkan Proyek...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek SPAM Regional Karian-Serpong senilai Rp2,21 triliun.

Kegiatan market sounding dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur melalui video conference pada Jumat (17/4/2020), sesuai protokol Covid-19 dan diikuti 150 peserta dari 71 institusi yang berasal dari para calon investor, lembaga keuangan, konsultan, asosiasi, pemerintah pusat dan daerah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, prasarana dan sarana air minum merupakan salah satu infrastruktur dasar yang memberikan pengaruh vital pada kesehatan dan lingkungan.

Pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong melalui skema KPBU menjadi salah satu agenda prioritas dalam menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Jadi apa yang kita lakukan hari ini pasti akan sangat bermanfaat saat pandemi Covid-19 ini berlalu. Kita ingin proyek ini dapat terwujud, sekaligus memenuhi
target RPJMN 2020-2024 untuk mencapai layanan akses air minum 100%," kata Basuki, di Jakarta, Jumat (17/4/2020)

Basuki menambahkan, SPAM Karian-Serpong tak hanya memiliki nilai sosial ekonomi yang besar untuk penyediaan air minum bagi warga Jakarta. Namun juga menjadi salah satu upaya pencegahan penurunan tanah.

"Kalau proyek SPAM Karian-Serpong ini nanti selesai, maka kita baru bisa mengeluarkan kebijakan melarang orang-orang memakai air tanah. Selama ini belum selesai, tidak akan bisa melarang orang untuk memakai air tanah, mengingat selama ini kebutuhan air dipasok hanya dari Jatiluhur, Jabar, sehingga tidak mencukupi," ujar Basuki

Basuki berharap pengerjaan proyek KPBU SPAM Karian-Serpong dapat dimulai konstruksinya pada 2021. Hal ini agar waktu jeda antara target rampungnya konstruksi Bendungan Karian di Lebak, Banten, pada 2021 dengan pemanfaatannya melalui proyek SPAM Karian-Serpong tidak terlalu panjang.

"Diharapkan sudah bisa mulai tender secepatnya dan pada kuartal IV 2020 sudah bisa tanda tangan kontrak, sehingga diharapkan pada 2021 dapat dimulai konstruksinya agar proyek ini kemungkinan selesai pada 2022 atau 2023," ujar Menteri Basuki.

Total kapasitas SPAM Regional tersebut 4.600 liter per detik bagi sekitar 1.6 juta warga di Jakarta bagian Barat dan sekitarnya. Sistem ini akan melayani area DKI Jakarta (3.200 lpd), Tangerang (650 lpd), dan Tangerang Selatan (750 lpd) dengan pipa transmisi sepanjang 25,2 km. Masa kontrak KPBU SPAM tersebut direncanakan selama 33 tahun dimana pengembalian investasi dilakukan dengan tarif air.

Proyek SPAM Regional Karian-Serpong tersebut diperlukan karena terbatasnya cakupan layanan PAM Jaya untuk DKI Jakarta. Pelayanan yang ada baru mencapai 28,05%, sementara PDAM Kota Tangerang 12,77% (untuk melayani Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Di lain pihak ada keterbatasan APBN untuk pembangunan infrastruktur, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan proyek SPAM melalui KPBU.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global akibat Covid-19, bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memobilisasi pendapatan negara untuk menarik investasi dan memulihkan kondisi perekonomian.

"Kita tidak bisa berdiam diri di masa sulit ini. BKPM akan mendukung penuh menjadi garda terdepan dengan fasilitasi proses perijinan, konstruksi hingga finalisasi, bagi siapapun pemenang tendernya," ujar Bahlil.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)