Ini Cara Baru Kemenhub Bikin Jera Truk Obesitas

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:58 WIB
loading...
Ini Cara Baru Kemenhub...
Kemenhub menerapkan skema baru untuk mengatasi masalah truk ODOL. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Jembatan Timbang Tanjung yang berada di Brebes. Keberadaan jembatan timbang yang saat ini dikelola Kemenhub diharapkan dapat menyelesaikan masalah truk yang over dimensi dan over load (ODOL) , yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merusak jalan.



Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langakh untuk mengoptimalkan fungsi jembatan timbang dalam melakukan pengawasan terhadap truk ODOL. Salah satunya yaitu mengenakan kewajiban transfer muatan terhadap truk ODOL.

"Sekarang kita lakukan perubahan skema, kalau tadinya kita tilang, sekarang dilakukan dengan dengan transfer muatan. Kalau tilang dendanya hanya Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, itu murah sekali dan kurang bisa memberikan efek jera dan tidak sebanding dengan kerugian yang disebabkan kendaraan ODOL seperti, terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan," kata Dirjen Budi, Jumat (12/3/2021).



Dia menjelaskan, penerapan skema transfer muatan telah mendapat dukungan dari para kepala daerah. Di mana sudah banyak kepala daerah yang mendukung, mulai Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Kami masih menoleransi hingga tahun 2023, kendaraan logistik yang muatannya melebihi hingga 50% akan kita transfer muatannya ke kendaraan lain," tandas dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)