Hari Raya Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Mulai Pukul 23.00 WITA

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:07 WIB
loading...
Hari Raya Nyepi, Tol...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup operasional jalan tol Bali Mandara selama 32 jam. Penutupan sementara ini memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.

Direktur Utama PT JBT I Ketut Adiputra Karang mengatakan, penutupan sementara akan dilakukan sejak 13 Maret 2021 pikul 23.00 WITA. Kemudian, jalan tol ini akan kembali dibuka pada Senin 15 Maret pukul 07.00 WITA.



“Operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam. Terhitung sejak hari Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin, 15 Maret 2021, mulai pukul 07:00 WITA,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (13/3/2021).

Adi menjelaskan penutupan ini dilakukan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1943, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal. Hal ini juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali.



“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Pengoperasian Jalan Tol Bali Mandara. Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT JBT juga turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1941, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” jelas Adi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)