Kenaikan Tarif Tol Tak Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Kenaikan Tarif Tol Tak...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) buka suara terkait permintaan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menunda atau membatalkan kenaikan tarif tol. Di mana BPKN beralasan perlu ada evaluasi pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol yang masih dianggap kurang.

Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan pembatalan kenaikan tarif tol tidak bisa dilakukan. Karena menurutnya, jika hal tersebut dilakukan akan berpengaruh pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Kalau ada pembatalan penyesuaian tarif dilakukan, maka beban BUJT akan semakin berat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: BPKN Rekomendasikan BPJT Batalkan Kenaikan Tarif Tol, Apa Pasal?

Selain itu, kata Nurdin, pembatalan penyesuaian tarif juga akan berpengaruh kepada ekonomi Indonesia secara keseluruhan karena akan menurunkan daya saing Investasi. Para investor juga dikhawatirkan akan berpaling ke negara lain. “Iklim investasi di Indonesia akan turun atau tidak menarik. Dikhawatirkan investor-investor akan berpaling dari Indonesia,” jelasnya.

Lagi pula, lanjut Nurdin, penyesuaian tarif merupakan hal dari BUJT yang tertuang dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Bagi pemerintah juga tidak akan memberikan izin penyesuaian tarif jika syarat SPM belum terpenuhi.

Baca juga: Kominfo: Vaksin AstraZeneca Sudah Dapat Ijin Penggunaan Darurat BPOM

Adapun aturan SPM ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018. Sehingga, SPM kini menjadi persyaratan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengajukan penyesuaian tarif, jika SPM tidak terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum bisa dilakukan.

“Kalau SK sudah ditandangani berarti SPM yang sudah dievaluasi BPJT dan Bina Marga sudah terpenuhi. Artinya menurut Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dan PPJT berhak untuk disesuaikan berdasarkan tingkat laju inflasi selama 2 tahun dan itu hal BUJT,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
DJP Siapkan Renstra...
DJP Siapkan Renstra 2025–2029, Jalan Tol Bakal Kena PPN
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Berita Terkini
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved