BPKN Rekomendasikan BPJT Batalkan Kenaikan Tarif Tol, Apa Pasal?

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:37 WIB
loading...
BPKN Rekomendasikan...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan rekomendasi kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kenaikan tarif. BPKN meminta agar kenaikan tol dilakukan evaluasi ulang.

Mengutip dari hasil kajian BPKN, BPJT perlu untuk membatakan atau menunda kenaikan tarif jalan tol. Karena harus ada beberapa Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang perlu dievaluasi.

Sebagai salah satu contohnya adalah kasus kurang baiknya pemenuhan SPM adalah terkait banjir yang terjadi di jalan tol. Menurutnya, terkait kasus jalan tol yang banjir telah diatur bahwa SPM dari segi pelayanan kondisi jalan tol memiliki indikator adanya drainase dengan tidak adanya endapan dan adanya penampung saluran di seluruh jalan tol, dengan tolak ukur 100% untuk fungsi dan manfaat.



“BPJT perlu untuk membatalkan atau menunda kenaikan tarif jalan tol untuk dilakukan evaluasi ulang terhadap pemenuhan SPM jalan tol dan ketentuan penyesuaian tarif jalan tol,” bunyi hasil kajian tersebut dikutip pada Sabtu (12/3/2021).

Di sisi lain, BPJT juga perlu memperhatikan kebijakan untuk pemilihan ekonomi nasional. Di mana jalan tol memiliki peran penting dalam menggerakan ekonomi melalui penyediaan akses logisitik yang lebih cepat.

“Serta memperhatikan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional yang salah satunya digerakkan melalui akses terhadap penggunaan jalan tol,” bunyi hasil kajian tersebut.



Sebagai informasi, jika mengacu pada Peraturan Menteri PU No. 392/PRT/M/2005, standar pelayanan minimum jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur. Seperti, kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan dan pertolongan pertama.

Adapun kondisi jalan dinilai dari kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang. Sementara itu syarat dari kecepatan tempuh, besaran tolok ukur dibedakan untuk jalan tol dalam kota dan jalan tol luar kota.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Diskon Tarif...
Catat! Diskon Tarif Tol 20% Masih Berlaku Saat Arus Balik Lebaran 2025
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Hari Ini, Ruas Apa Saja?
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
Jasa Marga Beri Diskon...
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Selama 8 Hari, Catat Tanggalnya
Tarif Tol Jakarta-Jogja...
Tarif Tol Jakarta-Jogja Usai Diskon 20% Lebaran 2025, Rogoh Kocek Segini
Tol Cibitung-Cilincing...
Tol Cibitung-Cilincing Diskon Tarif 46%, Catat Sampai Kapan Berlakunya
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Daftar Ruas Tol Gratis...
Daftar Ruas Tol Gratis Mudik Lebaran 2025, Segmen Klaten-Prambanan Termasuk
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggal dan Ruasnya
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
3 Poin Klarifikasi Celine...
3 Poin Klarifikasi Celine Evangelista soal Dinikahi Jaksa Agung, dan Menteri hingga Alasan Mualaf
Krakatau Steel Adakan...
Krakatau Steel Adakan Mudik Gratis ke Tasik, Yogya, dan Surabaya
Berita Terkini
Moodys Bunyikan Alarm...
Moody's Bunyikan Alarm Peringatan Kesehatan Fiskal AS
51 menit yang lalu
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
1 jam yang lalu
Dulu Kabur, Kini Perusahaan...
Dulu Kabur, Kini Perusahaan Asing Antri untuk Kembali ke Rusia
2 jam yang lalu
PetroChina Jabung Ciptakan...
PetroChina Jabung Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi Jambi
4 jam yang lalu
PLN EPI Pasok 350 Ton...
PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore
5 jam yang lalu
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
8 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved