Reformasi Birokrasi PNS di Lingkungan Kemnaker Mulai Diterapkan, Siap-siap!

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Reformasi Birokrasi...
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode II adalah pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia). Untuk medukung fokus kerja pemerintah ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah menerapkan 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi dan reformasi BLK.

Baca Juga: Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi, Wapres Singgung Turunnya IPK

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.

"Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan. Sehingga bukan hanya ada di Kementerian saja tenaga profesional ini berada, tapi juga di Kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelas Sekjen Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved