Begini Konsep Perdagangan Karbon untuk Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:33 WIB
loading...
Begini Konsep Perdagangan...
Ilustrasi PLTU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka skema uji coba perdagangan emisi karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Seperti diketahui, Indonesia mempunyai target untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dari baseline pada 2030. Komitmen ini merupakan kontribusi Indonesia terhadap kesepakatan dunia untuk mengendalikan pemanasan global tidak lebih dari dua derajat celcius.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini Kementerian LHK sedang menyusun kebijakan mengenai nilai ekonomi karbon dalam bentuk Peraturan Presiden dimana perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen ekonomi.

Baca juga: Sukses Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Terima Rp1,54 Triliun

"Untuk saat ini uji coba pasar karbon sektor energi hanya dilaksanakan pada sub sektor ketenagalistrikan khususnya untuk pembangkit-pembangkit yang berbasis batu bara," ujarnya pada launching kegiatan Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/3/2021).

Rida menjelaskan, pada uji coba pasar karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset sehingga diperlukan pembatasan terhadap nilai emisi karbon yang dihasilkan dari setiap pembangkit listrik batu bara.

Cap adalah batas emisi GRK yang ditetapkan oleh pemerintah atau administrator program. Trade adalah perdagangan selisih tingkat emisi GRK gas rumah kaca terhadap cap, dan offset berupa penggunaan kredit karbon dari kegiatan aksi mitigasi di luar lingkup Emission Trading Sistem (ETS) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. "Nilai batas GRK akan ditetapkan pemerintah berdasarkan pada intensitas emisi karbon pada rata-rata tertimbang pada tahun 2019," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk unit PLTU yang berada di atas nilai cap disebut mengalami defisit emisi sehingga harus membeli emisi yang bertindak sebagai buyer. Sedangkan untuk unit PLTU yang berada di bawah nilai cap atau mempunyai surplus maka dapat menjual emisi kepada unit yang mengalami defisit emisi.

Baca juga: Diambang Kehancuran, Bumi Akan Bertambah Panas Akibat Emisi Karbon

Adapun 80 unit PLTU batu bara yang telah menyampaikan laporan emisi karbon melalui Apple Gatrik dengan rincian 19 unit PLTU yang berkapasitas lebih besar dari 400 megawatt (MW), 51 unit PLTU dengan kapasitas antara 100-400 MW, dan 10 unit PLTU mulut tambang dengan kapasitas antara 100-400 MW

"Ke-80 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara ini terdiri atas 54 PLTU milik Grup PLN dan 26 PLTU milik perusahaan swasta untuk ikut terlibat dalam program tersebut," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved