Jeritan IKM Tekstil Soal Mahalnya Bahan Baku di Tengah Pandemi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil sendiri sebenarnya adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah guna mendongkrak produksi pabrikan tekstil lokal yang sebelumnya dikeluhkan oleh mereka karena dirasa jumlah impor bahan baku tekstil yang masuk ke Indonesia membuat barang hasil produksi mereka tidak dapat di serap secara maksimal oleh pasar domestik.
Namun seharusnya dalam waktu 1,5 tahun tersebut, para produsen kain lokal diharapkan bisa menaikan angka produksinya. Sudah bukan rahasia umum jika pada waktu sebelum diberlakukan safeguard untuk bahan baku tekstil kapasitas mesin dari para pabrikan lokal yang terpakai baru mencapai kurang lebih 50%, dan masih terdapat sisa 50% kapasitas produksi lagi.
"Pada kenyataannya kapasitas produksi tersebut tidak menunjukan kenaikan yang signifikan, terkait hal ini sangat disayangkan dan dirasa perlu untuk di konfirmasi kepada para produsen lokal tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, ada satu hal yang menarik disampaikan oleh Gati Wirawaningsih, dirjen IKMA Kementrian Perindustrian, tentang adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini sehingga menimbulkan praktek kartel. Kemungkinannya sangatlah benar bahwa ada kartel bahan baku, dikarenakan dengan kurangnya supply bahan baku untuk pasar domestik atau pasar dalam negeri.
Sementara bahan baku tekstil impor amatlah sulit untuk didapatkan guna dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka hal tersebut menjadi sebuah kesempatan bagi pihak-pihak tersebut untuk menaikkan harga bahan baku tektil yang saat ini tersedia pasar domestik atau lokal.
Namun seharusnya dalam waktu 1,5 tahun tersebut, para produsen kain lokal diharapkan bisa menaikan angka produksinya. Sudah bukan rahasia umum jika pada waktu sebelum diberlakukan safeguard untuk bahan baku tekstil kapasitas mesin dari para pabrikan lokal yang terpakai baru mencapai kurang lebih 50%, dan masih terdapat sisa 50% kapasitas produksi lagi.
"Pada kenyataannya kapasitas produksi tersebut tidak menunjukan kenaikan yang signifikan, terkait hal ini sangat disayangkan dan dirasa perlu untuk di konfirmasi kepada para produsen lokal tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, ada satu hal yang menarik disampaikan oleh Gati Wirawaningsih, dirjen IKMA Kementrian Perindustrian, tentang adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini sehingga menimbulkan praktek kartel. Kemungkinannya sangatlah benar bahwa ada kartel bahan baku, dikarenakan dengan kurangnya supply bahan baku untuk pasar domestik atau pasar dalam negeri.
Sementara bahan baku tekstil impor amatlah sulit untuk didapatkan guna dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka hal tersebut menjadi sebuah kesempatan bagi pihak-pihak tersebut untuk menaikkan harga bahan baku tektil yang saat ini tersedia pasar domestik atau lokal.
Lihat Juga :