Jeritan IKM Tekstil Soal Mahalnya Bahan Baku di Tengah Pandemi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:56 WIB
loading...
Para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) di sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), khususnya di sektor konveksi atau garment menjerit terkait mahalnya harga bahan baku yang sudah naik hingga 30%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku IKM ( Industri Kecil Menengah ) di sektor TPT ( Tekstil dan Produk Tekstil ), khususnya di sektor konveksi atau garment menjerit terkait mahalnya harga bahan baku yang sudah naik hingga 30%. Sekjen Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), Widia Erlangga menerangkan, kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil dirasa malah semakin mempersulit mereka dalam hal mendapatkan bahan baku bagi keberlangsungan usahanya saat ini.
Diterangkan juga olehnya beberapa jenis kain produksi lokal seperti Rayon & Katun yang digunakan oleh para pelaku IKM di sektor konveksi di kota-kota besar seperti Solo dan Bandung malah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan rentang 20% sampai dengan 30% per yard nya.
Baca Juga: Diacak-acak Barang Impor, Juragan Tekstil Sempat Nangis Darah
Hal ini dikarenakan, semenjak diberlakukannya kebijakan safeguard bagi bahan baku tekstil impor, terjadi ketimpangan jumlah supply dan demand terhadap jenis bahan baku kain. Dimana sebelumnya untuk jenis jenis bahan baku tersebut, supply didapatkan dari hasil produksi pabrikan lokal dan juga impor.
"Kini menjadi hanya didapat dari pabrikan lokal saja, yang mana kapasitas produksi dari pabrikan lokal tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan di pasar domestik ataupun lokal," ungkap Widia dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Diterangkan juga olehnya beberapa jenis kain produksi lokal seperti Rayon & Katun yang digunakan oleh para pelaku IKM di sektor konveksi di kota-kota besar seperti Solo dan Bandung malah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan rentang 20% sampai dengan 30% per yard nya.
Baca Juga: Diacak-acak Barang Impor, Juragan Tekstil Sempat Nangis Darah
Hal ini dikarenakan, semenjak diberlakukannya kebijakan safeguard bagi bahan baku tekstil impor, terjadi ketimpangan jumlah supply dan demand terhadap jenis bahan baku kain. Dimana sebelumnya untuk jenis jenis bahan baku tersebut, supply didapatkan dari hasil produksi pabrikan lokal dan juga impor.
"Kini menjadi hanya didapat dari pabrikan lokal saja, yang mana kapasitas produksi dari pabrikan lokal tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan di pasar domestik ataupun lokal," ungkap Widia dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Lihat Juga :