Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta

Senin, 22 Maret 2021 - 02:22 WIB
loading...
Baru 6 Bulan Jadi Peserta...
Penyerahan santunan kepada ahli waris dari BP Jamsostek. Foto/Ist
A A A

JAKARTA-Kematian merupakan satu hal yang pasti akan terjadi pada seluruh manusia di dunia. Bagi ahli waris yang ditinggalkan tentunya ada risiko sosial ekonomi yang harus ditanggung terlebih jika pencari nafkah di dalam sebuah keluarga meninggal dunia.

BPJS ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melalui manfaat program Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi kepada Nurani Dewi ahli waris dari almarhumah Afiyatun di kediamannya Minggu, (21/03/2021).

Almarhumah afiyatun merupakan seorang pedagang kaki lima di kelurahan Neroktog, Tangerang yang terdaftar dalam peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BP Jamsostek Jakarta Cilandak.

Baca juga:Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Insan BPJS Ketenagakerjaan Sukseskan Program Vaksinasi

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian ibu Afiyatun. Semoga segala amal kebaikan almarhumah diterima disisi Allah SWT," ujar Kepala kantor cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih dalam siaran persnya, Minggu (21/03/2021).

Puspitaningsih mengungkapkan, santunan jaminan kematian yang diberikan kepada Nuryati Dewi sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20juta, santunan berkala sekaligus Rp12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Wetty sapaan akrab puspitaningsih menjelaskan bahwa, dengan santunan tersebut tentu tidak dapat menggantikan posisi almarhumah di dalam keluarga namun, kiranya dapat mewujudkan cita-cita almarhumah selama hidup.

Dia menuturkan, almarhumah Afiyatun terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) aktif 2 program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak bulan November 2020 melalui wadah paguyuban pedagang Kelurahan neroktog, Tangerang.

Dia menambahkan, sama seperti halnya peserta penerima upah (PU), manfaat yang diterima peserta BPU tidak berbeda. "Perbedaannya hanya saja pada jumlah iuran program manfaat yang dapat diikuti," jelasnya.

Untuk peserta penerima upah (PU) dapat mengikuti 4 program yaitu JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) sedangkan bagi peserta BPU dapat mengikuti 3 program saja yaitu JKK, JKM, dan JHT. Lanjutnya.

Bagi peserta BPU iuran yang dibayar perbulan sangat terjangkau hanya Rp16.800 dengan manfaat yang diterima sangat besar. "Sudah saatnya kita semua sadar bahwa pentingnya program perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena risiko kita tidak tahu kapan bisa menimpa kita," tutup wetty.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Berita Terkini
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved