Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi

Senin, 22 Maret 2021 - 08:22 WIB
loading...
Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi atas perintah langsung Presiden Jokowi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi . Hal ini dilakukan demi meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Adapun rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengunjungi Benteng Pendem pada 1 Februari 2019 lalu. Pada saat kunjungan tersebut, Jokowi melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.



Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi Benteng Pendem bertujuan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif.

Konsep rehabilitasi disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakan UPT dari Kemendikbud.

“Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip- prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi


Dia menambahkan, restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020 sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya sehingga pemugaran benteng tetap tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Meskipun bangunan benteng dipugar, arsitektur asli bangunan tetap dapat dipertahankan.

Sementara itu, Direktur Bina Penataan Bangunan, Boby Ali Azhari menjelaskan, terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.

Selesainya rehabilitasi Benteng Pendem diharapkan dapat menarik lebih banyak kunjungan dari para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun luar negeri. “Dengan meningkatnya wisatawan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Ngawi, sekaligus melestarikan bangunan cagar budaya yang unik ini”, ucap Boby.



Kegiatan rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem Kabupaten Ngawi (MYC 2020- 2022) merupakan salah satu Kegiatan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kementerian PUPR Tahun 2020, dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural (cultural significance).

Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi


Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk dilakukan pada tahun 2020-2022 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 8,75 persen.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)