Gerak Tidak Wajar, Bursa Pelototi Saham CASS

Selasa, 23 Maret 2021 - 09:46 WIB
loading...
Gerak Tidak Wajar, Bursa Pelototi Saham CASS
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan atas harga saham PT Cardig Aero Services Tbk. Kenaikan saham dengan kode emiten CASS ini termasuk kategori di luar kewajaran atau Unusual Market Activity (UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/3/2021).



Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity pada tanggal 27 Mei 2020 atas perdagangan saham CASS.



Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CASS, Bursa menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan
pengambilan keputusan investasi.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)