100 Anjungan Migas Lepas Pantai Nganggur, Sebagian Belum Bisa Dibongkar

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
100 Anjungan Migas Lepas...
Anjungan migas lepas pantai. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDONews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat saat ini terdapat sebanyak 634 anjungan migas lepas pantai atau offshore platform di Indonesia. Dari jumlah itu, 100 di antaranya sudah tak lagi beroperasi alias menganggur.

"Jadi ada yang bilang 103, atau 107, yang betul saat ini statusnya ada 100, ini tersebar di Kangean, ONWJ, OSES, WMO, PHKT, dan EMP Malacca Strait," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam webinar PII Learning Center, Selasa (23/2/2021). Baca Juga: Tahan Penurunan Produksi Blok Cepu, SKK Migas Siapkan Langkah-langkah Ini

Menurut dia, ketika ada anjungan yang ditengarai mengganggu, maka harus dilakukan decommissioning, yakni kegiatan penutupan fasilitas dan pemulihan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi. Hal ini dikarenakan anjungan yang dibiarkan menganggur dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan maupun navigasi.

Akan tetapi, pihaknya menyebut tak semua anjungan yang menganggur itu siap untuk dilakukan decommissioning. Decommissioning adalah kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.

"Masih ada platform yang sumur-sumurnya belum dilakukan permanent plug and abandonment. Maka itu tentu saja belum bisa dipotong. Dan dimulai dari kegiatan awal, paling hulu, ada yang belum final, kajian sub sea services-nya bahwa kondisi remaining resources yang ada di bawah sana itu masih bisa dikembangkan lagi pada kondisi tertentu barangkali," ungkap dia. Baca Juga: Refly Harun: Anies Baswedan Ini Ngeri-Ngeri Sedap...

Dia juga menambahkan bahwa, dari 100 anjungan itu, banyak anjungan yang dibangun pada tahun-tahun sebelum tahun 1994. Anjungan-anjungan itu dibangun tanpa rencana yang baik, sehingga saat ini tak ada dana untuk dilakukan decommissioning.

"Maka itu inilah yang dulu tidak terencana dengan baik pada zaman dulu, tidak ada dana yang dicadangkan. Untuk kontrak-kontrak baru, setelah tahun 1994 ada dananya," tandas dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Proyek Tangguh UCC Rampungkan...
Proyek Tangguh UCC Rampungkan Jacket UBA dan Siap Dikirim ke Fakfak
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Barat Kalah Berani?...
Barat Kalah Berani? Kapal-kapal Asia Siap Terobos Selat Hormuz Lebih Dulu
Selat Hormuz Pasca Ali...
Selat Hormuz Pasca Ali Khamenei dan Implikasinya ke Energi Migas Indonesia
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved