Saatnya Berinvestasi Emas Digital: Aman dan Menjanjikan

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:08 WIB
loading...
Saatnya Berinvestasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menyampaikan bahwa emas digital merupakan aset investasi yang bermanfaat serta memiliki prospek menjanjikan bagi masa depan. Selain itu, investasi ini dalam pelaksanaannya juga diawasi pemerintah.

“Jadi ke depan masyarakat tak perlu khawatir untuk berinvestasi di aset tersebut, sepanjang investasi dilakukan di perusahaan-perusahaan yang resmi dan berijin,” kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), saat webinar bertajuk “Kupas Tuntas Prospek dan Keamanan Emas Digital”, Rabu (24/3/2021).

Dalam UU No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi disebutkan bahwa kegiatan berjangka komoditi, termasuk emas digital, telah diatur, dikembangkan, dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Melalui aturan tersebut, pemerintah melalui Bappebti juga telah mengizinkan lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi di pasar emas digital. ( Baca juga:Simak Ya! Ini Tips dan Trik Berinvestasi Emas bagi Milenial )

Berdasarkan Permendag No. 119 Tahun 2018 dan Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas terorganisasi yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk jual atau beli emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).

Beberapa waktu lalu, Bappebti pun sudah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga untuk melakukan proses kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital. Selain itu, Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Depository.

“Pasar Fisik Emas digital yang ke depan akan dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi para investor. Meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada pada kami yang berperan sebagai Lembaga Depository (Lembaga Penyimpan),” kata Fajar.

Ia menambahkan, selain itu dalam fungsi sebagai Lembaga Kliring, KBI akan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga masyarakat dan investor terlindungi. KBI juga akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik emas digital ini.

“Sebagai BUMN, tentunya kami sangat memegang teguh prinsip kehati-hatian serta good corporate governance dalam menjalankan peran kami sebagai Lembaga Kliring di ekosistem emas digital ini,” jelas Fajar.

Dalam transaksi emas digital ini, lanjutnya, emas fisiknya dipastikan tersedia, dan aspek governance serta keamanan informasinya dapat dipertanggungjawabkan, karena dilakukan audit oleh Lembaga Pengawas dan SRO (Self Regulatory Organization). Pedagang emas yang terlibat dalam ekosistem ini pun harus memperoleh izin dari Bappebti, serta terdaftar sebagai anggota Bursa serta Anggota Kliring.

Associate Community & PR Manager Pluang Priscilla Siregar mengapresiasi langkah pemerintah melalui KBI terkait aturan perdagangan dan investasi emas digital di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan semakin membuat masyarakat nyaman dalam berinvestasi emas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
7 Manfaat Bank Emas,...
7 Manfaat Bank Emas, Salah Satunya Alternatif Investasi Aman
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Bank Emas pada 26 Februari 2025
Rekor! Perusahaan Malaysia...
Rekor! Perusahaan Malaysia Jual 74 Ton Emas dengan Total 1,5 Juta Pelanggan
MNC Life Gandeng Treasury...
MNC Life Gandeng Treasury Gelar Program Berburu Angpao Emas
Perkuat Hilirisasi Industri...
Perkuat Hilirisasi Industri Emas, HRTA dan Pegadaian Kolaborasi
3 BUMN Ini Dinilai Paling...
3 BUMN Ini Dinilai Paling Siap Jadi Motor Pembentukan Bank Emas
Sabet Top Achievers...
Sabet Top Achievers dan Rating dari Bappebti, Broker Berjangka Ini Jaga Transparansi
Tabungan Emas, Siasat...
Tabungan Emas, Siasat Tepat Saat Membutuhkan Dana Darurat
Rekomendasi
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
3 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
4 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
4 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
5 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
6 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
7 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved