Diskon PPnBM untuk Mobil 2.500 CC, Ini Tanggapan Toyota

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
Diskon PPnBM untuk Mobil...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memperluas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Hal ini dilakukan agar penjualan kendaraan bermotor semakin meningkat.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi menyambut baik atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dia berharap Kebijakan ini akan membuat penjualan mobil semakin meningkat lagi.

"Tentunya kami berterima kasih atas support pemerintah khususnya kepada industri otomotif. Harapan ini bisa positif untuk pasar otomotif," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Resmi! Relaksasi PPnBM Diperluas hingga Mobil Baru 2.500 cc

Sementara itu, Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Henry Tanoto yang menyatakan bahwa relaksaasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Pada kebijakan sebelumnya, sejumlah merek pada mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut, mengalami kenaikan penjualan.

“Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38 persen,” katanya.

Dalam hal ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Menurut dia, bila regulasi diterapkan. Hal itu bisa membantu dan menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan kondisi industri otomotif. Henry pun menyambut optimis kebijakan tersebut.

Baca juga: Kalla Toyota Sosialisasikan E-Tilang di Gathering Online ke-41

“Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik,” imbuhnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Paskah, Lebih...
Libur Paskah, Lebih dari 352.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Sampai Hari H Lebaran...
Sampai Hari H Lebaran 2026, Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 2 Juta Unit
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved