Dikritik Soal Serapan TKDN, Begini Jawaban Pertamina

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:50 WIB
loading...
Dikritik Soal Serapan...
PT Pertamina (Persero) berhasil melakukan serapan TKDN melebihi target yang ditetapkan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berhasil melakukan serapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada 2020 sebesar 52,6%. Nilai tersebut berada diatas target yang ditetapkan yakni sebesar 25%. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), TKDN Pertamina rata-rata telah mencapai 45,8% pada periode 2017-2019. "Tahun lalu kami bisa capai realisasi melebih target, bahkan hingga Februari 2021 pencapaian TKDN Pertamina telah berkisar di angka 50%," ujar Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto di Jakarta Kamis (25/3/2021).

(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )

Menurut Agus, Pertamina telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN . Diantaranya membentuk fungsi khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN, pemantauan pelaporan TKDN, dan memberikan konsultasi TKDN. Pertamina, lanjut dia, juga telah memiliki key perfomance indicator (KPI) TKDN yang diterapkan di level proyek maupun perusahaan. Kemudian sistem digital dashboard dan e-katalog TKDN juga diterapkan untuk mempermudah pihak terkait melakukan implementasi dan monitoring TKDN.

(Baca Juga : Pencurian Minyak Milik Pertamina Diminta Diusut Tuntas )

"Kami memiliki standar safety dan kualitas agar produk dalam negeri dapat memberikan kontribusi yang positif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya. Untuk produk dalam negeri dengan kandungan TKDN minimal 25%, Pertamina melakukan preferensi harga agar mendapat harga yang wajar.

Sedangkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di hulu migas, sudah memberikan porsi 62% terhadap TKDN. Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Widi Santuso, mengatakan, SKK Migas membangun kerjasama strategis dengan BUMN untuk penyerapan TKDN. Dia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.

(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )

Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa. "Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkapnya.
(ton)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Resmi Dibuka, Pertamina...
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Lapor Prabowo, Bahlil...
Lapor Prabowo, Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG Aman
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Daftar Beasiswa Pertamina...
Daftar Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026, Dapat Bantuan UKT dan Biaya Hidup
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved