Baru Dibuka, Saham TIFA Digembok Lagi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:11 WIB
loading...
Baru Dibuka, Saham TIFA Digembok Lagi
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) per Jumat (26/3/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.

Dalam pengumuman resmi, bursa menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KDB Tifa Finance. "Penghentian sementara perdagangan saham TIFA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/3/2021).



Adapun suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TIFA. Pada pengumuman tersebut juga disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Dilihat melalui RTI Business, saham TIFA mengalami kenaikan sebesar Rp60 atau 3,65 persen ke Rp1.705 per unit pada penutupan perdagangan, Kamis (25/3/2021). Saham TIFA dalam sebulan terakhir meningkat 156,39 persen dan selama tiga bulan terakhir meningkat 272,27 persen. Adapun market cap Perseroan sebesar Rp1,84 triliun.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi saham PT KDB Tifa Finance Tbk. Saham TIFA dapat ditransaksikan kembali pada perdagangan hari ini, Rabu (24/3/2021). Pembukaan suspensi disampaikan BEI melalui pengumuman dengan nomor Peng-UPT-00060/BEI.WAS/03-2021, merujuk pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00061/BEI.WAS/03-2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal penghentian suspensi) saham TIFA.



"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 24 Maret 2021," dikutip dari pengumuman BEI, Rabu (24/3/2021).
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4013 seconds (0.1#10.140)