Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Namun, ada beberapa kelompok yang dikecualikan dan masih diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut terkait dengan beberapa kelompok yang masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. ( Baca juga: PAN Minta Larangan Mudik Harus Diatur Waktunya Secara Jelas )
Hanya saja, Djoko masih belum memberikan bocoran siapa-siapa saja yang akan diperbolehkan. Namun pada prinsipnya, yang diperbolehkan untuk berpergian adalah masyarakat yang dalam kondisi sehat.
“Ada kegiatan-kegiatan yang akan dikecualikan. Kami akan koordinasi dengan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Rincinya akan segera kami laporkan. Pada intinya orang yang diizinkan untuk bepergian adalah orang yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, beberapa orang yang diperbolehkan untuk keluar adalah mereka yang memiliki tugas-tugas khusus. Terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut terkait dengan beberapa kelompok yang masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. ( Baca juga: PAN Minta Larangan Mudik Harus Diatur Waktunya Secara Jelas )
Hanya saja, Djoko masih belum memberikan bocoran siapa-siapa saja yang akan diperbolehkan. Namun pada prinsipnya, yang diperbolehkan untuk berpergian adalah masyarakat yang dalam kondisi sehat.
“Ada kegiatan-kegiatan yang akan dikecualikan. Kami akan koordinasi dengan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Rincinya akan segera kami laporkan. Pada intinya orang yang diizinkan untuk bepergian adalah orang yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, beberapa orang yang diperbolehkan untuk keluar adalah mereka yang memiliki tugas-tugas khusus. Terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara.
Lihat Juga :