Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
Ini Kelompok yang Diperbolehkan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Namun, ada beberapa kelompok yang dikecualikan dan masih diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut terkait dengan beberapa kelompok yang masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. ( Baca juga: PAN Minta Larangan Mudik Harus Diatur Waktunya Secara Jelas )

Hanya saja, Djoko masih belum memberikan bocoran siapa-siapa saja yang akan diperbolehkan. Namun pada prinsipnya, yang diperbolehkan untuk berpergian adalah masyarakat yang dalam kondisi sehat.

“Ada kegiatan-kegiatan yang akan dikecualikan. Kami akan koordinasi dengan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Rincinya akan segera kami laporkan. Pada intinya orang yang diizinkan untuk bepergian adalah orang yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, beberapa orang yang diperbolehkan untuk keluar adalah mereka yang memiliki tugas-tugas khusus. Terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved