Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
Ini Kelompok yang Diperbolehkan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Namun, ada beberapa kelompok yang dikecualikan dan masih diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut terkait dengan beberapa kelompok yang masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. ( Baca juga: PAN Minta Larangan Mudik Harus Diatur Waktunya Secara Jelas )

Hanya saja, Djoko masih belum memberikan bocoran siapa-siapa saja yang akan diperbolehkan. Namun pada prinsipnya, yang diperbolehkan untuk berpergian adalah masyarakat yang dalam kondisi sehat.

“Ada kegiatan-kegiatan yang akan dikecualikan. Kami akan koordinasi dengan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Rincinya akan segera kami laporkan. Pada intinya orang yang diizinkan untuk bepergian adalah orang yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, beberapa orang yang diperbolehkan untuk keluar adalah mereka yang memiliki tugas-tugas khusus. Terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Afsel ke Babak 32 Besar
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved