Pengumuman, Tes GeNose Sudah Bisa Dipakai di 4 Bandara Ini
Kamis, 01 April 2021 - 11:45 WIB
loading...
Alat tes GeNose C19. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Mulai hari ini, penggunaan alat tes GeNose C-19 di moda transportasi udara mulai digunakan. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, aturan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.
Sehingga, transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid 19.
Baca juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi, IDI: Jangan Nekat
"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (1/4/2021).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, aturan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.
Sehingga, transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid 19.
Baca juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi, IDI: Jangan Nekat
"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (1/4/2021).
Lihat Juga :