Adaro Gelar RUPST 26 April, Berikut Agendanya

Minggu, 04 April 2021 - 07:46 WIB
loading...
Adaro Gelar RUPST 26 April, Berikut Agendanya
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara elektronik atau fisik. Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (26/4/2021) di Raffles Hotel, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2020. Kedua, persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020.

Ketiga, persetujuan pengangkatan kembali seluruh anggota direksi perseroan. Keempat, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2021.



Kelima, persetujuan atas penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 dan keenam, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan mata acara pertama yakni persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Bapak Yanto, S.E.,
Ak., M.Ak., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (Firma anggota jaringan global PricewaterhouseCooper/PwC di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2021 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.

Pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2020. Penjelasan mata acara kedua, yakni persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 untuk
pembayaran dividen tunai, dan sebagai laba ditahan.

Penjelasan mata acara ketiga, yakni persetujuan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2026.

Pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
mendaftarkannya dalam daftar perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan mata acara keempat, berdasarkan surat rekomendasi Komite Audit tanggal 18 Maret 2021, Dewan Komisaris Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk kembali Bapak Yanto, S.E., Ak., M.Ak., CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma
anggota jaringan global PricewaterhouseCooper/PwC di Indonesia) sebagai akuntan publik
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, beserta penggantinya jika terjadi perubahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1142 seconds (0.1#10.140)