Adaro Gelar RUPST 26 April, Berikut Agendanya
Minggu, 04 April 2021 - 07:46 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara elektronik atau fisik. Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (26/4/2021) di Raffles Hotel, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2020. Kedua, persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020.
Ketiga, persetujuan pengangkatan kembali seluruh anggota direksi perseroan. Keempat, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2021.
Baca Juga: Pelaku Bursa dan Perbankan Divaksinasi, Jokowi: Keduanya Merupakan Bagian yang Sangat Penting
Kelima, persetujuan atas penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 dan keenam, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan mata acara pertama yakni persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Bapak Yanto, S.E.,
Ak., M.Ak., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (Firma anggota jaringan global PricewaterhouseCooper/PwC di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2021 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2020. Kedua, persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020.
Ketiga, persetujuan pengangkatan kembali seluruh anggota direksi perseroan. Keempat, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2021.
Baca Juga: Pelaku Bursa dan Perbankan Divaksinasi, Jokowi: Keduanya Merupakan Bagian yang Sangat Penting
Kelima, persetujuan atas penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 dan keenam, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan mata acara pertama yakni persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Bapak Yanto, S.E.,
Ak., M.Ak., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (Firma anggota jaringan global PricewaterhouseCooper/PwC di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2021 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Lihat Juga :