Mudik Dilarang, Pelaku Ekonomi Kreatif Tak Kehilangan Peluang

Minggu, 04 April 2021 - 10:00 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pelaku...
Menparekraf Sandiaga Uno. FOTO/dok.Kemenpar
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini untuk menjaga agar infeksi Covid-19 yang mulai turun tak kembali meluas. Hal ini membuat sebagian pelaku usaha kecewa, karena menilai banyak peluang yang hilang akibat larangan tersebut.

Sebaliknya, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno , para pelaku usaha ekonomi kreatif tetap memiliki peluang meski ada larangan mudik. Menurut Sandiaga, pelaku ekonomi kreatif justru bisa memanfaatkan kondisi ini dengan menjual produk-produknya kepada masyarakat sebagai pengganti kehadiran fisik yang tak bisa dilakukan di momen Lebaran ini. Baca Juga: Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf

"Produk-produk ekonomi kreatif bisa menggantikan kehadiran fisik kita di kampung halaman, dengan mengirimkan produk-produk tersebut kepada sanak saudara, handai taulan di kampung halaman," jelas Sandiaga dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).

Sandiaga memaparkan peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan cara promosi produk ekonomi kreatif lebih gencar lagi. Kemenparekraf, lanjut dia, siap untuk membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Tak hanya itu, para pelaku usaha ekonomi kreatif menurutnya juga dapat menangkap peluang yang muncul karena ditiadakannya mudik, antara lain peluang wisata berbasis lokal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Metro Timur Indonusa...
Metro Timur Indonusa Investasi USD1 Juta, Dukung Pengembangan Alat AI bagi Kreator
Pekerja Muda Beralih...
Pekerja Muda Beralih ke Peluang Usaha Minim Risiko demi Stabilitas Finansial
Rocket Day 2025, 25...
Rocket Day 2025, 25 Pengusaha Muda Buka Peluang Ekonomi Senilai Rp4,17 Miliar
Bukan Cuma Transaksi,...
Bukan Cuma Transaksi, AgenBRILink Buka Peluang Usaha hingga Pelosok Negeri
Bermodal Rp150 Ribu,...
Bermodal Rp150 Ribu, Pasticuan Bantu Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha Ekspor Impor
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
BCA Berbagi Ilmu Ajak...
BCA Berbagi Ilmu Ajak Mahasiswa Untirta Ubah Kegagalan Jadi Peluang
Pengurus HIPMI Jaya...
Pengurus HIPMI Jaya BPC Jakarta Selatan Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Program Saatnya Difabel...
Program Saatnya Difabel Setara Kembali Hadir di Tangsel, Sandiaga: Buka Lapangan Kerja
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved