Langgar Kebijakan Harga Rokok, Perusahaan Harus Ditindak Tegas

Minggu, 04 April 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Ketidaksesuaian harga jual eceran (HJE) dan harga transaksi pasar (HTP) ini terjadi karena masih banyak ditemukan produk rokok dijual di bawah harga yang sudah ditetapkan. Pemerintah pada peraturan Kemenkeu dalam PMK No 198 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pabrikan harusnya menjual produknya sebatas 85% HJE, alias tidak boleh lebih rendah dari batas itu. “Dampak tidak sesuainya HTP ini menyebabkan harga rokok tetap terjangkau dan pengendalian konsumsi tidak optimal. Pengawasan harus diperketat karena tidak akan efektif kalau tidak ada sanksinya bagi perusahaan yang melanggar,” ujarnya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sanggupi Keinginan Atta untuk Punya 15 Anak

Senada dengan Rama, Peneliti Center of Human And Economic Development (CHED) Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta Adi Musharianto mengatakan bahwa fakta ketidaksesuaian HJE dan HTP di pasaran memang terjadi. “Kalau kita lihat harga rokok, faktanya HTP justru diatur kurang dari harga banderol. Ambil contoh sigaret putih mesin (SPM) harga banderolnya Rp35.800 tetapi di pasar dijual Rp29.000 (81%). Jadi melanggar ketentuan HTP,” katanya.

Dia menilai bahwa hal ini terjadi karena perusahaan menekan margin untuk menjual produknya di bawah harga banderol. “Faktanya perusahaan menekan HTP di bawah 85%, dampaknya itu terhadap margin tenaga kerja, price predatory, dan prevalensi perokok,” ujarnya.

Karena itu dia merekomendasikan agar aturan mengenai HTP seharusnya dibuatkan roadmap dan sanksi yang tegas apabila ada pelanggaran, termasuk ketika terdapat kontradiksi kebijakan, sebaiknya aturan tersebut ditinjau lagi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Rencana Penambahan Layer...
Rencana Penambahan Layer Tarif Cukai Baru Rokok Berpotensi Menggerus Basis Pajak
Rencana Purbaya Tambah...
Rencana Purbaya Tambah Lapisan Cukai Hasil Tembakau Banjir Penolakan, Ini Sebabnya
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
DPR Ingatkan Dampak...
DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Rekomendasi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
Harga Rokok Meroket,...
Harga Rokok Meroket, Marlboro Tembus Rp46.000 per Bungkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved