Saratoga Investama Sedaya Gelar RUPST dan RUPSLB Bersamaan 28 April, Intip Bahas Apa Saja

Rabu, 07 April 2021 - 08:28 WIB
loading...
Saratoga Investama Sedaya...
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) secara bersamaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) secara bersamaan. Adapun RUPST dan RUPSLB akan dilakukan pada Rabu (28/4/2021) di Menara Karya, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) , terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST dan tiga mata acara yang akan dibahas pada RUPSLB.

Baca Juga: Baru Go Public, Saham Emiten Perhotelan Ini Tembus Batas ARA

Untuk mata acara RUPST, pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku 2020 dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2020.

Kedua, persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020. Ketiga, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Keempat, persetujuan atas penetapan gaji, honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021 dan kelima, pelaporan atas hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive Program) Perseroan.

Kemudian, tiga agenda RUPSLB yaitu, pertama, persetujuan atas rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) Perseroan. Kedua, persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan dan ketiga, persetujuan atas penggunaan saham treasuri Perseroan untuk Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive Program) Perseroan.

Sebagai langkah preventif dan/atau pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk mengikuti arahan dari Pemerintah Republik Indonesia dengan melakukan Social Distancing dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:

1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 5 April 2021 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 April 2021.

Baca Juga: Demi Energi Terbarukan, Emiten Ini Investasi Setengah Triliun Lebih

2. Para Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang sah yang akan menghadiri Rapat, wajib untuk memperlihatkan asli Surat Kolektif Saham atau menyerahkan fotokopinya dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau bukti jati diri lainnya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

Sedangkan Para Pemegang Saham yang sahamnya telah masuk kedalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
RUPST SUNI Setujui Dividen...
RUPST SUNI Setujui Dividen Tunai Rp25 Miliar
RUPST PALM Setujui Dividen...
RUPST PALM Setujui Dividen Rp50 Miliar
RUPST BUAH Setujui Dividen...
RUPST BUAH Setujui Dividen Tunai Rp25 Miliar
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved