Di Webinar Okezone, Menko Airlangga: Ekonomi Membaik, Dukungan Media Dibutuhkan untuk Indonesia Bangkit
loading...
A
A
A
“Di saat yang sama, peningkatan harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus dalam 10 bulan berturut-turut. Dari sisi sektor eksternal, nilai tukar rupiah dan indeks harga saham telah kembali ke level pra-Covid-19,” ungkapnya.
Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp699,4 triliun atau naik 21% dari realisasi PEN 2020. Data terkini menunjukan realisasi Program PEN s.d. 1 April 2021 mencapai Rp123,26 triliun atau 17,6% dari pagu.
Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta mengeluarkan kebijakan penurunan tarif PPh Badan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Untuk menstimulasi permintaan masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah memberikan insentif bagi sektor yang memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian yaitu otomotif dan properti,” tutur Menko Perekonomian.
Pemerintah juga mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) di masa pandemi Covid-19, di antaranya tambahan subsidi bunga KUR, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, serta relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu dan penambahan limit plafon KUR.
Akses pembiayaan juga diperluas dengan peluncuran KUR Super Mikro. Per 5 April 2021, telah terealisasi kepada 306.239 debitur dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp2,52 triliun.
Program penting lainnya adalah Kartu Prakerja yang sudah mencapai gelombang ke-16. Secara kumulatif, sebanyak 60 juta peserta telah mendaftar dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota. Padatahun 2021 sebesar Rp786 miliar insentif telah disalurkan.
Di pengujung sambutannya, Airlangga juga mengatakan bahwa salah satu dampak dari pandemi Covid-19 adalah keharusan melakukan digitalisasi di semua aspek, termasuk ekonomi digital.
“Untuk itu, Pemerintah mengembangkan Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital untuk melengkapi inisiatif Making Indonesia 4.0 yang difokuskan pada sejumlah sektor,” pungkasnya.
Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp699,4 triliun atau naik 21% dari realisasi PEN 2020. Data terkini menunjukan realisasi Program PEN s.d. 1 April 2021 mencapai Rp123,26 triliun atau 17,6% dari pagu.
Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta mengeluarkan kebijakan penurunan tarif PPh Badan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Untuk menstimulasi permintaan masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah memberikan insentif bagi sektor yang memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian yaitu otomotif dan properti,” tutur Menko Perekonomian.
Pemerintah juga mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) di masa pandemi Covid-19, di antaranya tambahan subsidi bunga KUR, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, serta relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu dan penambahan limit plafon KUR.
Akses pembiayaan juga diperluas dengan peluncuran KUR Super Mikro. Per 5 April 2021, telah terealisasi kepada 306.239 debitur dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp2,52 triliun.
Program penting lainnya adalah Kartu Prakerja yang sudah mencapai gelombang ke-16. Secara kumulatif, sebanyak 60 juta peserta telah mendaftar dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota. Padatahun 2021 sebesar Rp786 miliar insentif telah disalurkan.
Di pengujung sambutannya, Airlangga juga mengatakan bahwa salah satu dampak dari pandemi Covid-19 adalah keharusan melakukan digitalisasi di semua aspek, termasuk ekonomi digital.
“Untuk itu, Pemerintah mengembangkan Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital untuk melengkapi inisiatif Making Indonesia 4.0 yang difokuskan pada sejumlah sektor,” pungkasnya.
(nng)