Krakatau Steel Selundupkan Baja China Disebut Cuma Rumor, Anggota Dewan Bebas Bersuara

Rabu, 07 April 2021 - 21:42 WIB
loading...
Krakatau Steel Selundupkan...
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menepis tudingan sesama anggota Komisi VII Muhammad Nasir bahwa PT Krakatau Steel (KS) Persero Tbk menyelundupkan baja dari China. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menepis tudingan sesama anggota Komisi VII Muhammad Nasir bahwa PT Krakatau Steel (KS) Persero Tbk menyelundupkan baja dari China . Seperti diketahui, pada rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN Tbk, Dirut PT KS, dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik, Nasir melontarkan tudingan tersebut.

"Ah, itu cuma rumor. Biasa saja, setiap anggota Dewan 'kan punya hak bersuara," kata Adian Napitupulu kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Bos Krakatau Steel Bantah Tuduhan Selundupkan Baja dari China

Menurut Adian, tudingan Nasir itu informasinya dinilai belum jelas dan belum diuji. "Pernyataan Nasir adalah pernyataan pribadi yang diungkapkan saat RDP bukan pernyataan resmi Komisi VII," tegas anggota Fraksi PDIP itu.

Adian mengatakan, KS itu merupakan kewenangam tupoksi Komisi VI DPR RI. Adapun kemarin dipanggil RDP oleh Komisi VII, itu karena menyikapi harga gas industrinya, yang dinilai masuk kewenangan tupoksi Komisi VII.

"Jadi mengenai Krakatau Steel itu kewenangan Komisi VI. Kita hanya menyikapi soal harga gas di anak perusahaan KS yang kami nilai tidak diberikan sesuai peraturan," kata Adian.

Pernyataan Nasir itu, kata Adian, diungkapkan saat RDP terkait persoalan harga gas industri bagi perusahaan pembangkit listrik yang harus mendapat akses 6 dolar AS per MMBTU.

Menurut Adian, RDP tersebut digelar menindaklanjuti temuan Komisi VII DPR RI saat kunker ke PT KS, sebulan silam. Dalam kunker tersebut, ternyata KS punya anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL).

Selama ini, PT KDL tidak diberikan akses gas industri 6 dolar AS per MMBTU. Selama ini, PT KDL memperoleh harga gas industri 8.55 dolar AS per MMBTU.

"Jadi di RDP itulah, kami selaku Komisi VII memanggil pihak terkait untuk menanyakan kenapa PT KDL tidak menerima harga gas industri 6 dolar AS per MMBTU," tutur Adian.

Baca Juga: Waduh! Anggota DPR Sebut Uang Negara Rp10 Triliun Hilang Gegara Baja China yang Dicap Krakatau Steel

Ditambahkan Adian, padahal, Presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Perpres tersebut menyatakan, pemerintah harus memberikan harga jual gas industri paling tinggi 6 dolar AS per MMBTU.

"Pada praktiknya, kami temukan di PT KDL tidak memperoleh harga gas yang diatur Perpres. Kalo begini, ini sama saja membangkang arahan Presiden. Ini yang kami desak agar pihak terkait mematuhi peraturan," kata Adian.

Di akhir pembicaraan, Adian meminta semua pihak terkait untuk mematuhi dan menjalankan perpres tersebut tanpa syarat. "Semua bentuk penundaan dan syarat-syarat terhadap diberlakukannya perpres tersebut merupakan pembangkangan terhadap negara yang tidak bisa ditolerir. Jadi adalah wajib pihak terkait memberikan harga gas buat PT KDL sebesar 6 Dolar AS per MMBTU," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Perkuat Masa Depan Industri...
Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
KRAS Reborn: Jurus Baru...
KRAS Reborn: Jurus Baru Krakatau Steel Tinggalkan Masa Sulit, Incar Pendapatan Rp26,8 T
Purbaya Bongkar Skandal...
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Perusahaan Baja China Rp500 Miliar: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok
Kabar Baik, Baja Nirkarat...
Kabar Baik, Baja Nirkarat Indonesia Bebas dari Anti-Dumping Turki
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Baja Nasional, Mutu...
Baja Nasional, Mutu Global: Krakatau Steel Bidik Kepercayaan Pasar
Pekerjakan Disabilitas,...
Pekerjakan Disabilitas, Krakatau Steel-Kemnaker Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif
Rekomendasi
Sepatu Emas Ronaldo...
Sepatu Emas Ronaldo Gagal Bawa Hoki di Piala Dunia 2026
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Berita Terkini
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved