Waduh! Anggota DPR Sebut Uang Negara Rp10 Triliun Hilang Gegara Baja China yang Dicap Krakatau Steel

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:13 WIB
loading...
Waduh! Anggota DPR Sebut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa ada potensi uang negara yang hilang hampir Rp10 triliun akibat impor baja dari China . Modus yang dilakukan dengan cara mengecap baja impor asal China dengan merek Krakatau Steel.

"Mereka melebur bajanya dari China tetapi barang dari China ini sudah dicap dengan merek Krakatau Steel. Ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro hampir Rp10 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Dirut PT PGN, Tbk, Dirut PT Krakatau Steel (Persero), dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik, Rabu (24/3/2021). ( Baca juga:Topeng Emas Berumur 3.000 Tahun Bikin Heboh Warganet China )

Nasir melanjutkan, hal tersebut diketahuinya ketika mendatangi salah satu perusahaan besar peleburan besi dan baja. Dari situ ditemukan faktur yang menunjukkan bahwa suplai baja terbesar perusahaan tersebut berasal dari Krakatau Steel. Namun setelah diperiksa ternyata baja tersebut tidak diproduksi di dalam negeri melainkan hasil impor dari China.

"Ini barang tidak diproduksi Krakatau Steel. Ini produk impor. Gasnya selama ini dipakai untuk apa. Coba tolong dicek. Saya minta perlu rapat khusus melibatkan komisi III," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim membantah persoalan tersebut. Krakatau Steel tidak pernah memberikan hak mengecap dari produk yang diproduksi di China. Pihaknya akan menelusuri dan mengecek kembali produk baja impor yang dimaksud. ( Baca juga:Indef Ramal Utang RI di Akhir Pemerintahan Jokowi Tembus Rp10.000 Triliun )

"Tidak pernah ada produk finish good dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti ini, saya mendukung Pak Nasir untuk mengusut tuntas karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk China. Apalagi besarnya sampai Rp10 triliun," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)