Larangan Mudik Lebaran Demi Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 08 April 2021 - 18:51 WIB
loading...
Larangan Mudik Lebaran...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini semakin dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadan 1442 Hijriah.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Dalam Permenhub ini juga diatur mengenai beberapa ketentuan dari mulai larangan, pengecualian, pengawasan hingga sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, larangan mudik ini sebagai salah satu langkah untuk menekan angka penyebaran virus covid-19. Di mana dalam setiap libur panjang atau long weekend kasus angka positif Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Semua Moda Transportasi Setop Operasi 6-17 Mei

Oleh karena itu, dengan adanya larangan ini diharapkan bisa menurunkan dan mencegah angka penyebaran virus Covid-19. Mengingat, seluruh moda transportasi umum dilarang total untuk beroperasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus covid-19 di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Dikeluarkannya aturan ini juga untuk mencegah masyarakat yang tetap memaksa mudik pada lebaran ini. Meskipun secara tegas pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik.

Baca juga: Organda Jawa Barat Minta Larangan Mudik Ditinjau Ulang

Berdasarkan hasil survey dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan ada cukup banyak masyarakat yang tetap memaksa mudik meskipun dilarang, di mana ada sekitar 11% atau 27 juta koresponden masyarakat yang tetap ingin mudik meskipun dilarang.

"Kemenhub melalui Balitbang Kemenhub pada Maret 2021 telah melaksanakan survey kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Hasil survei itu menunjukan ada 11% responden atau 27 juta anggota masyarakat yang memilih tetap mudik meskipun ada larangan mudik," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved