Mudik Dilarang, Siap-siap Ada Penyekatan Kendaraan di Jalan Tol
Jum'at, 09 April 2021 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Halau Pemudik Lebaran, Jalur Tikus Masuk Jabar Ditutup
Seperti misalnya adalah kendaraan tersebut akan diminta untuk putar balik oleh petugas yang ada di lapangan. Khususnya bagi kendaraan yang masuk kategori dilarang dan tidak memiliki persyaratan perjalanan.
Sementara itu, khusus untuk kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang juga akan ditindak tegas. Dengan cara dilakukan penilangan ataupun tindakan lain yang sesuai dengan Undang-undang.
“Sanksi yang akan kami lakukan bersama Kepolisian seperti tahun-tahun yang lalu, Pertama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan seperti yang kami sampaikan tadi, dan kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan itu akan diputar balik. Dan khusus bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian, baik penilangan dan tindakan lain sesuai UU yang ada,” jelasnya.
Seperti misalnya adalah kendaraan tersebut akan diminta untuk putar balik oleh petugas yang ada di lapangan. Khususnya bagi kendaraan yang masuk kategori dilarang dan tidak memiliki persyaratan perjalanan.
Sementara itu, khusus untuk kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang juga akan ditindak tegas. Dengan cara dilakukan penilangan ataupun tindakan lain yang sesuai dengan Undang-undang.
“Sanksi yang akan kami lakukan bersama Kepolisian seperti tahun-tahun yang lalu, Pertama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan seperti yang kami sampaikan tadi, dan kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan itu akan diputar balik. Dan khusus bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian, baik penilangan dan tindakan lain sesuai UU yang ada,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :