Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Lakukan Sosialisasi PP No. 7/2021

Jum'at, 09 April 2021 - 20:00 WIB
loading...
A A A
Fasilitas pembiayaan yang disediakan BRI bagi pelaku UMKM dapat diperoleh mulai dari plafon kurang dari Rp10 juta, melalui produk KUR Super Mikro. Bunga yang berlaku pada KUR BRI ini adalah 6 persen per tahun, dengan jangka waktu hingga maksimal 5 tahun.

Pelaku usaha ultra mikro dan mikro tak perlu menyiapkan agunan untuk mendapat bantuan permodalan dari BRI. Kemudian, untuk pelaku usaha kecil agunan yang disyaratkan akan disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah.

Pelaku UMKM yang sudah berkembang juga bisa mendapat fasilitas pembiayaan BRI melalui berbagai produk seperti KMK dan KI dengan prosedur pengajuan sederhana. Bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, BRI menyediakan produk khusus bernama KMK Tangguh. Melalui KMK Tangguh, nasabah akan mendapat fasilitas kredit berbiaya rendah (0,75 persen dari plafon) dan pinjaman hingga maksimal Rp10 miliar.

Supari menambahkan bahwa pengajuan kredit khusus UMKM di BRI saat ini bisa diajukan cukup melalui telepon genggam masing-masing pelaku usaha. Asalkan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan persyaratan lainnya, maka proses pencairan kredit kami jamin mudah dan cepat. Kami juga menyediakan berbagai program inkubasi serta pelatihan untuk UMKM yang hendak berkembang dan go international.

“Semua akan kami bantu melalui program BRIncubator serta pelatihan rutin para agen BRILink di setiap daerah. Kehadiran PP No. 7/2021 dan berbagai produk pembiayaan yang terjangkau dari BRI diharapkan dapat menumbuhkembangkan UMKM di Indonesia, sehingga nantinya akan semakin banyak pelaku usaha bisa memiliki daya saing tinggi,” tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Rekomendasi
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved