Apersi Sebut Industri Rumah Rakyat Terkendala SiPetruk

Sabtu, 10 April 2021 - 19:59 WIB
loading...
Apersi Sebut Industri Rumah Rakyat Terkendala SiPetruk
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) periode 2021-2025 yang kembali dipimpin oleh Junaidi Abdillah telah membentuk kepengurusan baru pada tengah Maret lalu.

Pada Rabu kemarin (7/04), rapat perdana pengurus pusat dilakukan di kantor Apersi, Cawang, Jakarta Timur. Ditemui setelah Rapat Junaidi menegaskan, bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya normal karena pandemi jadi salah satu agenda pembahasan.

“Kita harus bisa mencari terobosan-terobosan baru yang tujuannya membuat industri rumah rakyat ini kembali berjalan lancar,” jelas Junaidi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (9/4/2021). ( Baca juga:Penjaga Pantai Antisipasi Kepadatan Penumpang Pra dan Pasca Mudik )

Junaidi menegaskan bahwa salah satu cara membangkit industri rumah rakyat adalah dengan membentuk koperasi. Anggotanya adalah pengembang yang tergabung dalam Apersi.

Pembentukan koperasi ini untuk membantu anggota yang membutuhkan dana terkait proyeknya, seperti dana pengurusan perizinan dan lainnya, yang sifatnya sebagai dana talangan.

“Tujuan koperasi itu adalah kebersamaan dan dari angota untuk anggota. Seperti pengurusan perizinan, kita sudah buatkan skema bantuannya berupa dana talangan. Dan dalam pengembahgan koperasi ini, Apersi akan bekerja sama dengan BTN,” tegasnya.

Selain itu, rapat perdana pengurus pusat Apersi juga fokus pada soal perizinan dan pertanahan. Menurut Junaidi, masalah keduanya selalu ada karna tiap daerah memiliki kultur, geografis, dan tentunya peraturan yang berbeda.

“Terkait hal ini kita akan terus memberikan pelatihan-pelatihan dan juga advokasi pada anggota. Karena biasanya pada masalah selalu ada dan terjadi pada anggota baru yang belum banyak pengalaman,” imbuhnya.

Selain itu, yang jadi pembahasan lain adalah soal regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi. Yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, ada kenadala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. ( Baca juga:Iran Aktifkan Sentrifugal Canggih untuk Pengayaan Uranium )

“Contoh paling mudah tiap daerah dari sisi geografisnya berbeda-beda, tidak bisa disamaratakan. Apalagi di dalam SiPetruk ada 120 item yang harus diisi oleh pengembang, ini terlalu banyak dan menyulitkan dan merepotkan. Karena tiap daerah itu kendalanya beda-beda,” terangnya.

Junaidi berharap, seharusnya aplikasi SiPetruk ini harus terus disosialisasikan dan juga harus terbuka menerima masukan dari pengembang. Menurutnya, pengembanglah yang mengetahui pekerjaannya dan juga kendala-kendala di lapangan. Untuk itu, Apersi berharap, regulasi yang ada jangan malah merepotkan dan seharusnya memudahakan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3911 seconds (0.1#10.140)