'Hiu Macan Tutul' Gagalkan Kapal Vietnam Pencoleng Cumi
Senin, 12 April 2021 - 17:22 WIB
loading...
Salah satu aksi penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera Vietnam. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Sedikit berbeda dalam modus operandinya, para pencuri ikan ini mengincar cumi sebagai komoditas sasaran. ( Baca juga:Letusan Tembakan dan Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Kapal Ikan Vietnam )
Penangkapan lima kapal pencuri ikan ini semakin menegaskan komitmen KKP di bawah Menteri Wahyu Sakti Trenggono untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.
"Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).
Antam menuturkan bahwa para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Kelima kapal tersebut adalah KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.
Penangkapan lima kapal pencuri ikan ini semakin menegaskan komitmen KKP di bawah Menteri Wahyu Sakti Trenggono untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.
"Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).
Antam menuturkan bahwa para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Kelima kapal tersebut adalah KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.
Lihat Juga :