Revitalisasi Bulog sebagai Benteng Ketahanan Pangan Nasional
Selasa, 13 April 2021 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
Total penyaluran Bulog selama 2015-2019 (ton)
2015 3.445
2016 3.209
2017 2.715
2018 1.861
2019 975
Sumber: Perum Bulog 2019
Tantangan Bulog
Kendala utama yang harus diatasi dalam upaya pengelolaan pangan nasional adalah pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaanya (Suryana, 2002). Dalam hal pengelolaan komoditas beras, kendala yang dihadapi Bulog juga tak lepas dari hukum ekonomi tersebut.
Rusono (2019) merinci sejumlah problematika Bulog menjalankan tugasnya antara lain: kurang efektifnya stabilisasi pasokan dan harga beras melalui mekanisme serta penyaluran beras yang diakibatkan jumlah beras harus dikelola sangat kurang, kesulitan dalam melakukan pengadaan beras dalam negeri akibat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) cenderung di bawah harga pasar, sehingga insentif petani/pelaku usaha untuk menjual gabah/beras ke Bulog relatif rendah.
Kemudian kebijakan penghapusan program Raskin/ Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berdampak signifikan terhadap kebijakan perberasan nasional dan pengelolaan stok beras pemerintah oleh Bulog. Penghapusan program Rastra tersebut mengganggu kebijakan perberasan nasional yang selama ini terintegrasi dari hulu sampai hilir, serta menyebabkan ketidakpastian pengadaan stok beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog.
Di luar problem internal Bulog, secara umum ketahanan pangan nasional juga tidak bisa dilepaskan dari sifat produksi komoditi pangan yang bersifat musiman dan berfluktuasi karena dipengaruhi oleh iklim/cuaca. Perilaku produksi yang sangat dipengaruhi iklim tersebut sangat memengaruhi ketersediaan pangan nasional.
Apabila perilaku produksi yang rentan terhadap perubahan iklim tersebut tidak dilengkapi dengan kebijakan pangan tangguh maka akan sangat merugikan, baik untuk produsen maupun konsumen.
Permasalahan distribusi juga tak kalah pelik. Stok pangan yang tersedia sebagian besar di daerah produksi harus didistribusikan antar daerah/antar pulau dimana membutuhkan strategi distribusi yang tak mudah. Tidak jarang sarana dan prasarana distribusi masih terbatas dan kadang lebih mahal daripada distribusi dari luar negeri.
Dari sisi tata niaga, sudah menjadi rahasia umum panjangnya rantai pasokan mengakibatkan perbedaan harga tingkat produsen dan konsumen yang cukup besar dengan penguasaan perdagangan pangan pada kelompok tertentu (monopoli, kartel dan oligopoli).
Sedangkan dari sisi konsumsi, pangan merupakan pengeluaran terbesar bagi rumah tangga (di atas 50% dari jumlah pengeluaran) sehingga memerlukan ketersediaan yang mencukupi. Faktor-faktor itulah kedepan harus diantisipasi Bulog yang sudah kadung ditahbiskan sebagai salah satu benteng lumbung pangan nasional.
Kedepan proses revitalisasi menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan Bulog. Sebaiknya Bulog tetap bekerja mandiri dan lepas dari berbagai kepentingan politik.
Mari kita beri waktu dan kepercayaan seluas-luasnya kepada Bulog untuk menjalankan dan merevitalisasi perannya tanpa terbebani ‘dosa-dosa’ Bulog masa lalu. Berhasil atau tidaknya proses revitalisasi yang dilakukan, biarlah waktu yang menjawabnya sembari jangan bosan kita terus melakukan evaluasi dan otokritik terhadap ‘stabilisator pangan’ yang per Desember 2018 ini tercatat telah memiliki 4.642 karyawan, 1.574 unit gudang dan total 26 kantor Divisi Regional. Dirgahayu Bulog ke-54.
2015 3.445
2016 3.209
2017 2.715
2018 1.861
2019 975
Sumber: Perum Bulog 2019
Tantangan Bulog
Kendala utama yang harus diatasi dalam upaya pengelolaan pangan nasional adalah pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaanya (Suryana, 2002). Dalam hal pengelolaan komoditas beras, kendala yang dihadapi Bulog juga tak lepas dari hukum ekonomi tersebut.
Rusono (2019) merinci sejumlah problematika Bulog menjalankan tugasnya antara lain: kurang efektifnya stabilisasi pasokan dan harga beras melalui mekanisme serta penyaluran beras yang diakibatkan jumlah beras harus dikelola sangat kurang, kesulitan dalam melakukan pengadaan beras dalam negeri akibat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) cenderung di bawah harga pasar, sehingga insentif petani/pelaku usaha untuk menjual gabah/beras ke Bulog relatif rendah.
Kemudian kebijakan penghapusan program Raskin/ Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berdampak signifikan terhadap kebijakan perberasan nasional dan pengelolaan stok beras pemerintah oleh Bulog. Penghapusan program Rastra tersebut mengganggu kebijakan perberasan nasional yang selama ini terintegrasi dari hulu sampai hilir, serta menyebabkan ketidakpastian pengadaan stok beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog.
Di luar problem internal Bulog, secara umum ketahanan pangan nasional juga tidak bisa dilepaskan dari sifat produksi komoditi pangan yang bersifat musiman dan berfluktuasi karena dipengaruhi oleh iklim/cuaca. Perilaku produksi yang sangat dipengaruhi iklim tersebut sangat memengaruhi ketersediaan pangan nasional.
Apabila perilaku produksi yang rentan terhadap perubahan iklim tersebut tidak dilengkapi dengan kebijakan pangan tangguh maka akan sangat merugikan, baik untuk produsen maupun konsumen.
Permasalahan distribusi juga tak kalah pelik. Stok pangan yang tersedia sebagian besar di daerah produksi harus didistribusikan antar daerah/antar pulau dimana membutuhkan strategi distribusi yang tak mudah. Tidak jarang sarana dan prasarana distribusi masih terbatas dan kadang lebih mahal daripada distribusi dari luar negeri.
Dari sisi tata niaga, sudah menjadi rahasia umum panjangnya rantai pasokan mengakibatkan perbedaan harga tingkat produsen dan konsumen yang cukup besar dengan penguasaan perdagangan pangan pada kelompok tertentu (monopoli, kartel dan oligopoli).
Sedangkan dari sisi konsumsi, pangan merupakan pengeluaran terbesar bagi rumah tangga (di atas 50% dari jumlah pengeluaran) sehingga memerlukan ketersediaan yang mencukupi. Faktor-faktor itulah kedepan harus diantisipasi Bulog yang sudah kadung ditahbiskan sebagai salah satu benteng lumbung pangan nasional.
Kedepan proses revitalisasi menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan Bulog. Sebaiknya Bulog tetap bekerja mandiri dan lepas dari berbagai kepentingan politik.
Mari kita beri waktu dan kepercayaan seluas-luasnya kepada Bulog untuk menjalankan dan merevitalisasi perannya tanpa terbebani ‘dosa-dosa’ Bulog masa lalu. Berhasil atau tidaknya proses revitalisasi yang dilakukan, biarlah waktu yang menjawabnya sembari jangan bosan kita terus melakukan evaluasi dan otokritik terhadap ‘stabilisator pangan’ yang per Desember 2018 ini tercatat telah memiliki 4.642 karyawan, 1.574 unit gudang dan total 26 kantor Divisi Regional. Dirgahayu Bulog ke-54.
(poe)
Lihat Juga :