Stimulus UMKM Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Sama

Selasa, 13 April 2021 - 19:47 WIB
loading...
Stimulus UMKM Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Sama
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp400 miliar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021. Kebijakan ini akan berlaku pada 20 April 2021 yang tujuannya untuk meningkatkan permodalan debitur UMKM .

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, sektor UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekitar 60% sehingga stimulus ini menjadi penting. ( Baca juga:Pengalaman Pelanggan jadi Strategi Prioritas Perusahaan di Indonesia )

"Saya pikir ini sangat penting karena kontribusi UMKM kepada ekonomi dan juga untuk kalangan menengah ke bawah," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).

Faisal melanjutkan, stimulus ini perlu diperluas dan lebih komprehensif lagi dalam menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM. Menurut dia, permasalahan yang dihadapi UMKM bukan hanya pembiayaan saja, namun juga masalah teknis kapasitas manajemen, daya saing, dan lain sebagainya.

"Ini yang harus dilihat semuanya kalau kita ingin UMKM punya daya saing yang lebih tinggi supaya mendukung upaya pemulihan yang jauh lebih berkelanjutan. Jadi saya rasa ini memang perlu diteruskan," jelasnya. ( Baca juga:Hari Pertama Ramadhan, Tidak Ada Kegiatan Buka Puasa Bersama di Masjid Istiglal )

Di sisi lain, perlu ada evaluasi terhadap stimulus yang diberikan sebelumnya dan juga sosialisasi kepada para UMKM. "Kita ingin supaya stimulus yang diberikan UMKM ini tidak jatuh kepada orang yang itu-itu juga dengan kelompok yang kurang lebih sama. Harus lebih luas cakupannya dan jauh lebih mengena kepada orang-orang yang lebih membutuhkan," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)