Stimulus UMKM Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Sama

Selasa, 13 April 2021 - 19:47 WIB
loading...
Stimulus UMKM Jangan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp400 miliar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021. Kebijakan ini akan berlaku pada 20 April 2021 yang tujuannya untuk meningkatkan permodalan debitur UMKM .

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, sektor UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekitar 60% sehingga stimulus ini menjadi penting. ( Baca juga:Pengalaman Pelanggan jadi Strategi Prioritas Perusahaan di Indonesia )

"Saya pikir ini sangat penting karena kontribusi UMKM kepada ekonomi dan juga untuk kalangan menengah ke bawah," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).

Faisal melanjutkan, stimulus ini perlu diperluas dan lebih komprehensif lagi dalam menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM. Menurut dia, permasalahan yang dihadapi UMKM bukan hanya pembiayaan saja, namun juga masalah teknis kapasitas manajemen, daya saing, dan lain sebagainya.

"Ini yang harus dilihat semuanya kalau kita ingin UMKM punya daya saing yang lebih tinggi supaya mendukung upaya pemulihan yang jauh lebih berkelanjutan. Jadi saya rasa ini memang perlu diteruskan," jelasnya. ( Baca juga:Hari Pertama Ramadhan, Tidak Ada Kegiatan Buka Puasa Bersama di Masjid Istiglal )

Di sisi lain, perlu ada evaluasi terhadap stimulus yang diberikan sebelumnya dan juga sosialisasi kepada para UMKM. "Kita ingin supaya stimulus yang diberikan UMKM ini tidak jatuh kepada orang yang itu-itu juga dengan kelompok yang kurang lebih sama. Harus lebih luas cakupannya dan jauh lebih mengena kepada orang-orang yang lebih membutuhkan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved