Direksi Pelni Bantah Ada Pemecatan Pejabat Terkait Acara Pengajian
Rabu, 14 April 2021 - 21:43 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dewan direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni membantah adanya pemecatan dua pejabat perseroan akibat acara pengajian ramadan. Klarifikasi tersebut menyusul informasi jika adanya upaya nonaktifkan kedua petinggi perusahaan akibat permasalahan administrasi.
Satu dari kedua pejabat tersebut adalah Vice President. Sebelumnya, Komisaris Independen Pelni Kristia Budiyarto alias Kang Dede menyebut, pemberhentian kedua pejabat disebabkan oleh persoalan izin kegiatan. Di mana, pengajian keagamaan diselenggarakan tanpa sepengetahuan dewan direksi.
"Kami secara korporasi meminta maaf dengan keadaan yang ada, kejadian yang kemarin, kami klarifikasi bahwa terkait isu tentang pencopotan itu memang tidak ada," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Rocky Gerung: Komisaris Pelni Tugasnya Baca Keluar Masuk Uang Bukan Keluar Masuk Orang
Opik pun menjelaskan, manajemen telah meminta keterangan langsung dari pengurus yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pada kesimpulannya, hal tersebut hanyalah persoalan perizinan saja.
Satu dari kedua pejabat tersebut adalah Vice President. Sebelumnya, Komisaris Independen Pelni Kristia Budiyarto alias Kang Dede menyebut, pemberhentian kedua pejabat disebabkan oleh persoalan izin kegiatan. Di mana, pengajian keagamaan diselenggarakan tanpa sepengetahuan dewan direksi.
"Kami secara korporasi meminta maaf dengan keadaan yang ada, kejadian yang kemarin, kami klarifikasi bahwa terkait isu tentang pencopotan itu memang tidak ada," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Rocky Gerung: Komisaris Pelni Tugasnya Baca Keluar Masuk Uang Bukan Keluar Masuk Orang
Opik pun menjelaskan, manajemen telah meminta keterangan langsung dari pengurus yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pada kesimpulannya, hal tersebut hanyalah persoalan perizinan saja.
Lihat Juga :