OJK Bakal Bikin Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal
Kamis, 15 April 2021 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Sementara tahun lalu, jumlah pengaduan terkait unitlink meningkat hingga 64,72% year on year (yoy) menjadi 593 pengaduan. Padahal tahun 2019, OJK hanya menerima 360 pengaduan.
Bahkan, dalam hasil pemantaun terkait unitlink, OJK menemukan proses pemasaran agen menyerupai multilevel marketing (MLM) karena menekankan penjualan produk pada proses perekruitmen agen dibanding penjualan asuransi itu sendiri.
Baca juga: Pengadilan Tolak Praperadilan Ketua BPA Bumiputera, OJK Lega
Masalah lainnya, penekanan pemasaran melalui agen hanya berdasarkan bonus dibandingkan penjualan produk. Lebih parahnya lagi, agen tidak mengantongi sertifikasi sehingga tidak memahami produk unitlink secara baik.
Selain itu, tidak ada transparansi produk sehingga agen juga tidak memberikan penjelasan manfaat, risiko, premi dan biaya secara baik kepada konsumen. Bahkan, muncul fraud yang dilakukan oleh agen atas uang premi yang dibayarkan nasabah secara kas.
Bahkan, dalam hasil pemantaun terkait unitlink, OJK menemukan proses pemasaran agen menyerupai multilevel marketing (MLM) karena menekankan penjualan produk pada proses perekruitmen agen dibanding penjualan asuransi itu sendiri.
Baca juga: Pengadilan Tolak Praperadilan Ketua BPA Bumiputera, OJK Lega
Masalah lainnya, penekanan pemasaran melalui agen hanya berdasarkan bonus dibandingkan penjualan produk. Lebih parahnya lagi, agen tidak mengantongi sertifikasi sehingga tidak memahami produk unitlink secara baik.
Selain itu, tidak ada transparansi produk sehingga agen juga tidak memberikan penjelasan manfaat, risiko, premi dan biaya secara baik kepada konsumen. Bahkan, muncul fraud yang dilakukan oleh agen atas uang premi yang dibayarkan nasabah secara kas.
Lihat Juga :