Pengadilan Tolak Praperadilan Ketua BPA Bumiputera, OJK Lega

Selasa, 13 April 2021 - 19:27 WIB
loading...
Pengadilan Tolak Praperadilan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan praperadilan dari Ketua Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah. Gugatan tersebut adalah upaya melawan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh OJK. ( Baca juga:Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T )

"Kami tentu menghormati proses dan keputusan pengadilan negeri. Ini tentu sangat penting menunjang kepastian hukum atas langkah otoritas dalam menjalankan fungsinya sesuai UU," ujar Anto saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (13/4/2021).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dariyanto menolak permohonan dari Nurhasanah terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Dalam gugatan itu, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (OJK) menjadi termohon. Hakim menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya, menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang jumlahnya nihil.

Nurhasanah mengajukan permohonan agar pengadilan menyatakan upaya menjadikan dirinya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana mengabaikan atau tidak memenuhi atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK adalah tidak sah atau tidak berdasarkan atas hukum. Namun, permohonan itu bertepuk sebelah tangan, alias kandas.

Pengamat asuransi Diding S. Anwar mengaku prihatin dengan nasabah AJB Bumiputera 1912 karena begitu banyak masalah yang masuk ranah hukum. Baik yang di level pusat maupun di berbagai daerah. Masalahnya banyak sekali dan berlapis-lapis.

"Macam-macam tuduhan yang bisa digunakan. Ada tindakan penipuan, ingkar janji, pembohongan publik, tindak pidana korporasi, melanggar ketentuan regulator, wanprestasi, kepailitan, korupsi pejabat internal, dan lainnya," ujar Diding. ( Baca juga:Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi )

Dia juga menimpali belum lagi sengketa internal yang saling lapor. Kini sudah ada sekitar 10 orang yang ditahan berwajib. Ada juga yang sudah ditetapkan tersangka, mungkin akan bertambah calon-calon tersangka lainnya. "Karena itu bagi pegawai Bumiputera yang belum dipenjara sebaiknya hindari masalah. Caranya dengan taat azas dan taat hukum yang berlaku," sarannya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved