Pemegang Saham Waskita Setujui Pendanaan dengan Jaminan Pemerintah Sebesar Rp15,3 Triliun
Jum'at, 16 April 2021 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%. ( Baca juga:Polres Jakut Waspadai Kegiatan Prostitusi Online di Bulan Puasa )
Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani
Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani
(uka)
Lihat Juga :