Pemegang Saham Waskita Setujui Pendanaan dengan Jaminan Pemerintah Sebesar Rp15,3 Triliun

Jum'at, 16 April 2021 - 20:29 WIB
loading...
Pemegang Saham Waskita Setujui Pendanaan dengan Jaminan Pemerintah Sebesar Rp15,3 Triliun
Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2020 di Jakarta. RUPST yang digelar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh 76,03% dari seluruh pemegang saham Waskita.

Pada RUPST, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk delapan mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan kantor akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita. ( Baca juga:Waskita Karya Optimistis Kinerja Membaik Setelah Pandemi )

Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, pemegang saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah.

Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atau sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.

Pada tahun 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%. ( Baca juga:Polres Jakut Waspadai Kegiatan Prostitusi Online di Bulan Puasa )

Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :

Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)