Pengelolaan TMII Jatuh ke Tangan BUMN.......?
Jum'at, 16 April 2021 - 21:45 WIB
loading...
Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) pariwisata untuk melanjutkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) .
Ada dua BUMN pariwisata yang namanya mencuat untuk mengurus TMMI, yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko atau PT TWC Borobudur.
Namun, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan kemungkinan BUMN pariwisata yang akan mengurus TMII adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWC). ( Baca juga:Keluarga Cendana Mangkir Sidang Gugatan TMII di PN Jaksel )
"Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC sih, saya belum terima proposal dari Seketariat Negara. Tapi setidak-setidaknya antara itu, tapi ke TWC," ujar Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Kata dia, pengelolaan TMII akan dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan (KSP). Dari situ negara bisa mendapat kontribusi tetap per tahun, bagi hasil, dan kerja sama akan menjadi BMN setelah 30 tahun. ( Baca juga:PGN Perkuat Sinergi Dorong Daya Saing Industri di Jateng )
Ada dua BUMN pariwisata yang namanya mencuat untuk mengurus TMMI, yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko atau PT TWC Borobudur.
Namun, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan kemungkinan BUMN pariwisata yang akan mengurus TMII adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWC). ( Baca juga:Keluarga Cendana Mangkir Sidang Gugatan TMII di PN Jaksel )
"Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC sih, saya belum terima proposal dari Seketariat Negara. Tapi setidak-setidaknya antara itu, tapi ke TWC," ujar Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Kata dia, pengelolaan TMII akan dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan (KSP). Dari situ negara bisa mendapat kontribusi tetap per tahun, bagi hasil, dan kerja sama akan menjadi BMN setelah 30 tahun. ( Baca juga:PGN Perkuat Sinergi Dorong Daya Saing Industri di Jateng )
Lihat Juga :