Mudik Dilarang, Polda Jabar Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Landai

Sabtu, 17 April 2021 - 14:48 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Polda Jabar Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Landai
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan tradisi tahunan itu.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djuanedi mengatakan, sosialisasi dilakukan, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan COVID-19.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi masif yang terus dilakukan, masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. "Sampai saat ini kita terus sosialisasikan, agar masyarakat tidak mudik," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Tak Mampu Bayar THR, Perusahaan di Jabar Wajib Tunjukkan Bukti Transparan

Eddy melanjutkan, menindaklanjuti larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang, pihaknya pun terus menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menghalau para pemudik. Sedikitnya bakal ada 120 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Provinsi Jabar. "Polda Jabar menyiapkan 120 titik sekat, persiapan terus kita lakukan," ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan peningkatan arus lalu lintas menjelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik tersebut, Eddy memastikan bahwa hingga saat ini kondisi arus lalu lintas di Jabar masih landai. "Arus lalu lintas masih landai," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan 120 titik penyekatan dimana 11 titik di antaranya berada di wilayah perbatasan DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Baca juga: Unik Nih! Bayi Kembar Tiga di Pangandaran Diberi Nama Rumah Sakit

Dia mencontohkan, penyekatan di Karawang dan Bekasi akan lebih ketat karena berbatasan dengan DKI Jakarta. Sedangkan di wilayah aglomerasi misalnya Bandung Raya, tetap dilakukan pengawasan, termasuk di daerah wisata seperti di Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Dofiri, sosialisasi larangan mudik sudah dimulai seiring dengan berjalannya Operasi Keselamatan yang dimulai 12-25 April 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)