Dana Deposito Nasabah Senilai Rp20 Miliar Raib, BMS Diminta Tanggungjawab

Minggu, 18 April 2021 - 19:54 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Korban Deposito Bank Mega Bertambah Jadi 14 Orang, Total Kerugian Rp56 Miliar)

“Atas kejadian ini klien kami terkejut, karena merasa tidak pernah mencairkan (memberikan instruksi pencairan) depositon tersebut, dan 4 bilyet giro asli masih tersimpan dengan baik di bank Kustodian,” kata Riduan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Menurut Riduan, pencairan deposito sebagai Dana Jaminan Wajib, seharusnya tidak dapat begitu saja dipindahkan/dicairkan, karena harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari OJK (Vide Pasal 20 ayat (4) UU No.40/2014 Tentang Peransuransian)

(Baca juga:9 Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Deposito hingga Rp33 Miliar)

Atas raibnya dana deposito tersebut, kata Riduan, kliennya telah berupaya untuk meminta pertanggung-jawaban BMS. Tetapi pihak BMS tidak bersedia memberikan ganti rugi dengan alasan permasalahan atas pencairan deposito telah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan telah dipidananya Karyawan BMS yaitu Kepala Cabang Pembantu Panglima Polim yang dilaporkan karena melakukan penggelapan dan menyebabkan raibnya dana deposito tersebut.

Menurut Riduan, BMS tidak bisa berdalih dengan melemparkan tanggung-jawab kepada karyawan banknya yang sudah dipidana. Karena berdasarkan UU Perseroan Terbatas (UU PT) Direksi sebagai pengurus perseroan yang bertanggung jawab terhadap jalannya perseroan harus bertanggung-jawab terhadap perbuatan penggelapan yang dilakukan karyawannya, yang dilakukan di tempat kerja BMS, pada jam kerja, dan juga karena adanya hubungan dengan pekerjaannya.

(Baca juga:Dana Rp32 Miliar Raib, 9 Nasabah Keluhkan Tak Adanya Penjelasan dariBank Mega)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Melalui Syariah untuk...
Melalui Syariah untuk Semua, Permata Bank Hadirkan Layanan Inklusif
Rekomendasi
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved